mimbarumum.co.id – Pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kota Padangsidempuan. Kali ini, pelaku berhasil membawa kabur Laptop, hape beserta sejumlah perhiasan milik korbannya.
Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Abdi Abdullah SH mengatakan, kejadian tersebut terjadi di rumah Edi Safran Dalimunte (46) yang berlokasi di Gang Lurah, Kelurahan Batang Ayumi Julu Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
“Sampai saat ini kita sudah meminta keterangan dari dua orang saksi, yakni korban sendiri dan beberapa warga,” papar perwira itu.
Aksi para pelaku ini diperkirakan terjadi pada pagi hari, saat semua penghuni rumah tersebut sedang tidak ada di rumah. Sebab rumah ini terakhir ditinggalkan oleh penghuninya, Selasa (2/4/2019) sekira pukul 07.15 WIB.
Dan selang beberapa menit, pada pukul 8.00 WIB, saat istri pemilik rumah pulang sudah melihat rumah dalam keadaan terbuka dengan kondisi pintu bekas dicongkel. Saat masuk ke dalam rumah, ia mengetahu sejumlah barang barang sudah dalam kondisi berantakan.
Diperkirakan, pelaku tidak sendirian dalam menjalankan aksinya. Para pelaku diduga diperkirakan sudah mengetahui bahwa pemilik rumah sedang tidak ada di tempat, sementara kondisi di sekitar pemukiman warga itu juga sepi.(zal)