mimbarumum.co.id – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara berharap pemerintah kabupaten Labuhanbatu mampu meningkatkan kualitas layanannya agar memperoleh predikat zona hijau.
“Ada 10 variabel yang menjadi indikator penilaian,” kata Dedi Irsan selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumut saat bertandang ke kabupaten itu, Kamis (31/1/19) lalu.
Ke-10 variabel penilaian itu meliputi standart pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana serta fasilitas. Variabel lainnya, tentang pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kerja, visi dan misi pelayanan, atribut serta keberadaan pelayanan terpadu.
“Dengan kedatangan kami, ke depannya kami berharap pada penilian tahun 2019 ini Labuhanbatu dapat memperoleh zona hijau,” ucap Dedi.
Menurutnya, pemerintah kabupaten masih memiliki peluang dan waktu jika ingin memperbaiki layanannya. “Jika kita semua berkomitmen, pasti akan berhasil mendapat zona hijau,” katanya.
Sebelumnya, Plt Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT diwakili Sekda Ahmad Muflih SH,MM mengatakan, kunjungan Ombudsman RI perwakilan sumut untuk menyerahkan hasil evaluasi terhadap pelayanan publik Pemkab Labuhanbatu sekaligus bersilaturahmi.
“Ini memberi kesempatan bagi kita untuk mengevaluasi dan memperbaiki kembali pelayanan publik serta kinerja-kinerja di OPD Pemkab Labuhanbatu,” kata Sekda.
Muflih menekankan kepada beberapa OPD yakni Inspektur Daerah, Bagian Ortala, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mempersiapkan dan mensosialisasikan kepada OPD yang lain agar dapat bersinergi dan memahami strategi guna mencapai zona hijau.
“Muara pemerintahan sekarang adalah go publik, kita sebagai pelayanan masyarakat harus terus berupaya memenuhi hak atas pelayanan berkualitas kepada setiap masyarakat yang menginginkan pelayanan berkualitas sesuai kebutuhan saat ini,” ucapnya. (B. 63)