mimbarumum.co.id – Seluruh calon kepala daerah yang akan berkompetisi di Pilkada 2020 diundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas gubernuran kemarin.
Dalam acara itu, cawalkot Medan petahana Akhyar dan pasangannya Salman hadir terlambat. Sementara calon kepala daerah lainnya hadir tepat waktu.
Keterlambatan paslon Akhyar-Salman dikritik oleh Pengamat Politik Dadang Darmawan. Mestinya ditengah warga Kota Medan sangat membutuhkan komitmen paslon.
Baca Juga : Kaum Ibu Minta Bawaslu Usut Oknum Anggota Parpol
“Maka undangan atau agenda bersama KPK, dapat dijadikan momentum untuk meyakinkan warga Kota Medan tentang keseriusan paslon memberantas korupsi yang dapat ditunjukkan dengan antusiasme, disiplin, penghormatan dan penghargaan yang setingginya atas acara tersebut,” papar Dadang kemarin.
Namun amat disayangkan paslon nomor urut 1 ternyata tidak menunjukkan adanya antusiasme, disiplin, penghormatan dan penghargaan atas acara tersebut.
“Sesuatu yang tentu saja dapat menurunkan kredibilitas keduanya di mata warga Kota Medan,” kata Dadang. (Rel)
Editor : Dody Ferdy