Kuasa Hukum Paslon 02 ‘VANTAS’ Tempuh Jalur Hukum dan Menyurati Dewan Pers

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Tim Hukum Paslon 02 ‘VANTAS’ Vandiko Timotius Gultom – Ariston Tua Sidauruk akan menempuh jalur hukum, terkait beredarnya dokumen hasil pemeriksaan Napza diduga palsu oleh pihak tidak bertanggungjawab.

Hal itu ditegaskan Jaingat Sihaloho, SH kepada wartawan, Sabtu (12/10/2024) di Pangururan, pasca beredarnya dokumen hasil pemeriksaan kesehatan Cabup Vandiko Timotius Gultom di kalangan masyarakat, dengan hasil aktif Napza.

Ia menegaskan, berita yang beredar itu tidak benar dan dokumen asli hasil pemeriksaan kesehatan yang sebenarnya dari RSUD Hadrianus Sinaga menunjukkan bahwa Vandiko Gultom dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika (Napza).

“Kita juga sudah langsung klarifikasi dengan pihak RSUD HadrianusSinaga Pangururan, dan hasil tes menunjukkan klien kami negatif,” kata Jaingat.

- Advertisement -

Ia menambahkan, dokumen yang dipublikasikan di media sosial dan akun yang menyebutkan sebagai media, berbeda dengan dokumen asli yang diterima Tim Kuasa Hukum VANTAS.

“Ini menjadi bukti kuat, bahwa informasi disebarkan pihak tidak bertanggung jawab itu hoax,” tuturnya.

Maka untuk mengungkap nilai kebenaran, ujar Jaingat, pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap oknum yang menyebarkan berita bohong tersebut.

“Kami akan mengambil tindakan hukum, baik terhadap penyebar berita maupun pihak yang membocorkan dokumen hasil tes Napza tanpa izin,” sebut Jaingat.

Dirinya menekankan, bahwa hasil tes kesehatan dari rumah sakit tidak boleh dipublikasikan tanpa persetujuan pasien yang bersangkutan.

Jaingat meminta pihak RSUD Hadrianus Sinaga melakukan investigasi internal terkait bocornya hasil tes itu. “Apalagi jika dokumen itu direkayasa dan dimanipulasi, ini kejahatan luar bias,” tegasnya.

Selanjutnya, Jaingat mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan somasi kepada akun penyebar berita hoax. “Ini juga akan kita laporkan ke Dewan Pers,” bebernya.

Dijelaskan, Tim Kuasa Hukum VANTAS memiliki empat salinan dokumen hasil tes kesehatan resmi dari RSUDHadrianusSinaga, yang keseluruhannya menunjukkan bahwa Vandiko Timotius Gultom negatif dari narkotika.

Saat ini, satu salinan dokumen tersebut masih kita telusuri, diduga berada di tangan pihak tertentu. “Persoalan ini akan kita buka terang benderang,” bilangnya lagi.

Disampaikannya, berita yang beredar tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka masyarakat Samosir diharapkan tidak termakan isu yang menyesatkan itu.

Suhu politik semakin memanas di Kabupaten Samosir pada saat memasuki masa kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Tim buzer menghalalkan segala cara untuk menjatuhkan lawan politik, termasuk dengan menyebarkan informasi yang dinilai tidak bertanggungjawab.

Seusai pemeriksaan kesehatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Samosir 2024 di RSU Adam Malik Medan baru baru ini, justru tersebar hasil pemeriksaan kesehatan Cabup Vandiko Timotius Gultom di RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan.

Hasil Pemeriksaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Adiktif lainnya (Napza) tertanggal 02 Mei 2024 lalu yang disebar oleh akun media sosial itu ditandatangani oleh Dr. Manahap CF Pardosi, M.Ked, Sp.KJ.

Dari dokumen hasil pemeriksaan itu terlihat menyatakan bahwa atas nama Vandiko Timotius Gultom positif Ada Gejala Penggunaan Narkotika dan Zat Psikotropika.

Surat Keterangan Pemeriksaan Napza ini digunakan untuk melengkapi pemberkasan balon Bupati ke salahsatu parpol bernomor 440/1084/RSUD/DPT/V/2024 dikeluarkan RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan.

Direktur RSUD Hadrianus Sinaga Kabupaten Samosir, dr Iwan Hartono Sihaloho kepada mimbarumum.co.id, Jumat (11/10/2024) membantah dan mengatakan bahwa surat yang beredar itu tidak pernah dikeluarkan pihak rumah sakit.

Dia menunjukkan berjanji surat keterangan asli hasil pemeriksaan Napza atas nama Vandiko Timotius Gultom dengan hasil negatif menggunakan narkotika.

Ia menegaskan, surat keterangan yang beredar itu palsu. “Ini ada surat yang asli,” bilangnya sembari menunjukkan dokumen aslinya.

Kuasa Hukum Vandiko Timotius Gultom dari Kantor Jaingot Sihaloho, SH & Partner menyatakan sikap, akan membawa persoalan itu ke proses hukum.

Sebelumnya, Direktur RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan dr Iwan Hartono Sihaloho kepada mimbarumum.co.id mengatakan, dokumen hasil pemeriksaan kesehatan Cabup Vandiko Timotius Gultom yang disebarkan oknum tak bertanggungjawab itu adalah palsu.

Menurutnya, pihak yang menyebarkan dokumen palsu itu sedang berusaha memanfaatkan situasi politik di tengah tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung.

Reporter : Robin Nainggolan

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Kuasa Hukum Paslon 02 Vandiko – Ariston, Laporkan Plt Bupati Samosir

mimbarumum.co.id - Tim Kuasa Hukum Paslon 02 'VANTAS' Vandiko Timotius Gultom - Ariston Tua Sidauruk melaporkan Plt Bupati Samosir...