KUA-PPAS RAPBD 2021 Samosir Rp697 Miliar Lebih

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Rapat Paripurna DPRD Samosir, agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD TA 2021, tampak lain dari biasanya.

Bupati Samosir, Rapidin Simbolon menyampaikan KUA-PPAS R-APBD TA 2021 sebesar Rp697 miliar lebih, pada paripurna kemarin di gedung dewan setempat.

“Tema dan kebijakan pada RKPD telah disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 sekarang ini,” jelas Rapidin.

Baca Juga : Sardo Sirumapea Plt Kadis Perhubungan Samosir

Dijelaskannya, pokok-pokok kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara TA 2021 terdiri dari PAD, pendapatan tranfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.697 miliar.

“Bersumber dari dari PAD Rp64 miliar lebih dan transfer pemerintah pusat antar daerah ditargetkan Rp610 miliar,” bebernya.

Hal unik pada paripurna kali ini, ketika Ketua Komisi III legislatif, Jonner Simbolon curhat di akhir sidang. “Kami ingin bincang-bincang dengan saudara Bupati, sebelum pembahasan KUA PPAS RAPBD 2021,” sebutnya.

Ia menyampaikan, selama ini belum pernah bincang bincang dengan Bupati Rapidin terkait berbagai program pembangunan daerah. “Ini bentuk kerinduan DPRD, kita berharap kesediaan saudara Bupati,” ulang Jonner.

Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kejari Samosir Tegaskan Tidak Ada Pungli di Kegiatan Launching Aplikasi Jaga Desa

mimbarumum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar (Pungli) atau permintaan biaya dari para Kepala...