oleh : Dr. Drs. Martua Suhunan Sianipar, MS (Dosen TPB Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Padjadjaran)
Masyarakat merupakan manusia terbesar yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat tersebut bersatu dalam bagian bagian kelompok yang ada dari kelompok yang kecil sampai yang paling besar.
Kebiasaan ataupun tradisi kemudian menjadi suatu aturan baik lisan maupun tertulis yang lama kelamaan dalam hubungan masyarakat tentu saja ada kemungkinan timbulnya reaksi yang bisa pula menyebabkan prilaku seseorang semakin berkembang, berubah dan bertambah luas.
Perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat dapat berupa nilai nilai sosial, pola prilaku, organisasi, susunan lembaga lembaga kemasyarakatan, lapisan lapisan dalam masyarakat, kekuasaan atau wewenang dan lain sebagainya.
Perubahan sosial merupakan proses yang wajar dan akan terus berlangsung dan tidak pula perubahan tersebut bermanfaat bagi masyarakat secara menyeluruh. Biasanya perubahan sosial yang berdampak negatif inilah yang dapat menjadi penyebab munculnya kritik.
Sebagai contoh berdirinya organisasi buruh dalam masyarakat kapitalis yang menyebabkan terjadinya perubahan dalam hubungan antara buruh dan majikan yang kemudian menyebabkan terjadinya perubahan perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik. Perubahan ini yang dikritik karena memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi kaum buruh oleh para majikan dan pendukungnya.
Kata critic berasal dari bahasa Inggris abad 17 yang diturunkan dari kata Prancis critique abad 14 yang berakar dari kata latin criticus. Lebih awal lagi secara etimologi kritik berasal dari bahasa Yunani kritikos yang juga diturun dari kata Yunani kuna krites.
Dalam kamus Bahasa Indonesia, kritik adalah kecaman atau tanggapan, terkadang disertai uraian dan pertimbangan baik dan buruk terhadap suatu hasil karya maupun pendapat. Kritik berarti hakim, pengambil keputusan atau pengkritik. Pengkritik adalah orang perorang yang memberikan pendapat beralasan, berdasarkan analisis, pertimbangan nilai, interprestasi ataupun berdasarkan penelitian maupun pengamatan.
Kritik bermacam bentuk. Awal mulanya kritik sosial masa pencerahan di Eropah dituangkan dalam bentuk tulisan/sastra. Sastra dianggap merupakan alat/media ampuh mengungkapkan tuntutan tuntutan manusia melawan Negara absolut dan masyarakat yang hirarkis.
Pengguna kritik sosial dalam bentuk sastra ini umumnya merupakan kelompok kelas menengah. Mereka berkumpul, bertukar pendapat, membentuk kelompok dan secara alamiah atau sengaja menambah jumlah anggota kelompoknya sehingga dari merekalah pendapat umum mulai berkembang dalam masyarakat luas.
Kemudian kritik sastra sejalan perkembangan waktu berubah menjadi kritik dalam bentuk puisi dan selanjutnya kritik sosial berubah lagi dalam bentuk tulisan jurnal ilmiah/media sosial lain yang dipublikasikan. Bahkan kritik sosial juga diekspresikan dalam berbagai bentuk seni dan fiksi lainnya seperti karikatur, musik, drama dan film.
Kritik sosial juga dapat dilakukan melalui tanda tanda atau tindakan simbolis sebagai bentuk ketidak setujuan atau kecaman protes terhadap suatu keadaan masyarakat seperti mogok makan, mogok kerja yang merupakan bentuk demonstrasi atau unjuk rasa.
Semua bentuk kritik sosial ini, baik yang dilakukan secara terbuka, tertutup atau terselubung, massal ataupun terbatas mempunyai pengaruh positif atau negatif dalam kehidupan masyarakat.
Kritik harusnya melibatkan analisis dan berbagai bentuk pengalaman khusus yang tidak dimiliki orang lain pada umumnya. Pengkritik juga harus terlepas dari sifat emosional harus tidak memihak, terbuka dan objektif serta mampu memberikan alternatif solusi.
Kritik adalah masalah penganalisaan dan pengevaluasian sesuatu dengan tujuan meningkatkan pemahaman, memperluas apresiasi, atau membantu memperbaiki pekerjaan.
Hakikatnya kritik merupakan penyampaian pemikiran maupun cara pandang terhadap suatual maupun permasalahan. Tujuan kritik tidak lain selain untuk mengemukakan setuju atau tidak setujuan, mengevaluasi suatu kinerja maupun mengapresiasi suatu hal juga berguna sebagai suatu tindakan mengawal berbagai keputusan yang diputuskan atau dibuat oleh seseorang.
Kritik pada era sekarang dialam demokrasi Indonesia sudah mengarah kepada demokrasi liberal, sudah mengalami pergeseran nilai. Banyak kritik di media sepertinya bukan lagi untuk memberikan masukan bernuansa positif tetapi mulai mengarah suatu upaya menjatuhkan salah satu pihak atau menjatuhkan pihak lain.
Pada pemilu 2019 kita memaklumi terjadi kritik yang sering tanpa solusi bahkan menjatuhkan pihak lain antara pendukung 01 dengan pendukung 02. Pemilu 2019 telah selesai elite pertama dan utama 01 dan 02 sudah bersatu demi pengabdian kepada NKRI dan mensejahterakan rakyat eh ternyata masih ada saja individu masyarakat yang tidak bisa menerima kenyataan Pemilu 2019 telah selesai.
Kritik pada masa kini sepertinya telah bermetamorfosa sebagai alat pengekspresian pendapat yang berbeda, pernyataan keberatan atau ketidaksetujuan atau menolak sesuatu, untuk menjatuhkan atau sebagai alat untuk menampilkan siapa dirinya.
Timbul pertanyaan apakah kritik memang perlu. Timbul perdebatan jika memang sebuah kritik perlu harusnya disertai data yang jelas dan dengan solusi atau sengaja membuat kritik tanpa solusi agar menjadi suatu perdebatan yang mungkin tak berkesudahan, mungkin pula menjadi ricuh, menimbulkan terkurasnya energi yang melelahkan bahkan bisa pula menimbulkan kerugian secara ipoleksosbudhankamnas pada suatu bangsa. sehingga sepertinya
Indonesi merupakan Negara menganut sistim Demokrasi Pancasila. Kebebasan mengeluarkan pendapat, menyatakan sikap, semestinya berlandaskan idiologi Pancasila. Kritik harus memenuhi sila sila dari Pancasila itu sendiri. Kritik harus bertanggung jawab secara hukum dan memiliki spirit religiositas terhadap tata kehidupan bangsa Indonesia yang berkarakter.
Kritik harus mencerminkan nilai nilai kemanusia yang adil dan beradab dimana kritik yang dilakukan hendaknya mengacu pada azas manfaat. Nilai kemanusiaan yang merupakan cara hidup yang menjunjung nilai nilai etika moral yang bersumber pada keluhuran budi pekerti dan akal pikiran yang sesuai dengan prinsip prinsip human right dan azas demokrasi yang dianut baik oleh si pengkritik, yang dikritik juga oleh masyarakat yang membaca kritikan tersebut.
Kritik juga tidak boleh keluar dari kesadaran yang diikat oleh kesamaan nasib, kesamaan cita cita. Kritik dalam hubungan sebagai putra bangsa yang memiliki semangat kebangsaan diharapkan tidak mengarah kepada penekanan atau ancaman terhadap hak dan kewajiban asasi manusia dan distribusinya terhadap ipoleksosbudhankam.
Selanjutnya kritik dalam mengatur dan mengelola masyarakat dan negara lebih mengutamakan pendorongan sikap menghormati atau menghargai sesama melalui dialog yang bernilai musyawarah untuk mufakat demi perbaikan dan kemajuan.
Kritik terhadap pengelolaan ataupun mengatur masyarakat dan Negara lebih diutamakan agar terbangun kesejahteraan yang lebih baik yang berkeadilan. Kritik tanpa solusi cenderung tidak memberi kemaslahatan bagi masyarakat. Lakukan kritik konstruktif dengan santun, bernilai luhur, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta memberikan semangat membangun NKRI.
Editor : Mas Rin