mimbarumum.co.id – Komisioner KPU Divisi Program Data dan Informasi Nana Miranti mengatakan bapaslon wakil wali kota Medan Salman Alfarisi belum menyertakan surat pengunduran diri dari DPRD Sumut. Tak hanya itu, kata Nana, foto copy ijazah Salman Alfarisi juga salah stempel.
“Untuk Bapaslon Akhyar-Salman berkas yang masih dianggap belum lengkap adalah fotokopi ijazah Salman yang tidak cocok stempel basahnya, serta surat pengunduran diri dari DPRD Sumut,” ungkapnya, Rabu (16/9/2020).
“Kalau untuk ijazahnya, hanya salah stempel. Harusnya stempel dari pesantrennya, tapi yang bersangkutan memasukkan berkas yang distempel Kementerian Agama,” lanjut dia.
Menurutnya, pihaknya masih menunggu perbaikan berkas pendaftaran hingga malam. Saat memberi keterangan Rabu pagi, dia menyebut berkas pasangan Bobby-Aulia yang masih dianggap belum lengkap adalah LHKPN untuk Bobby dan Tanda Bukti Tidak Ada Tunggakan Pajak untuk Aulia Rachman.
Baca Juga : Lisa-Sapta Belum Penuhi Syarat Calon
“Kalau untuk pasangan ini hanya sedikit ketidakcocokan format. Kita harapkan bisa selesai dan diserahkan hari ini,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Alween Ong menyatakan pihaknya sudah mengajukan perbaikan berkas dimaksud. Pihak KPU pun menyatakan seluruhnya sudah sesuai.
“Sudah clear. Hanya sedikit yang diperbaiki. Ini kita sudah pegang tanda terimanya dari KPU,” ujar Alwee.
Kembali ke Nana. Mengenai belum adanya surat pengunduran diri Salman, dia menyebut KPU masih memberi toleransi hingga 5 hari setelah penetapan paslon.
“Itu untuk surat permohonan yang dimasukkan ke instansi terkait. Sedangkan untuk surat pengunduran resminya, ditunggu hingga 30 hari sebelum pencoblosan,” terangnya. (Rel)
Editor : Dody Ferdy