KPPU Tindak Tegas Kartel APD

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kepala Kanwil I Komisi Pengawasan Persaingan Usahan (KPPU) Ramli Simanjuntak menegaskan KPPU RI akan melakukan tindakan hukum dalam proses pendistribusian Alat Pelindung Diri (APD) dan logistik apabila ditemukan upaya-upaya yang merugikan proses penanggulangan bencana.

Sebagai masukan, lanjutnya, berbagai opsi kebijakan yang telah dan akan dikeluarkan pemerintah diharapkan bersifat jangka pendek dan terbatas pada upaya mengatasi bencana serta meminimalisir dampak ekonomi dari bencana tersebut.

Oleh sebab itu, lanjut Ramli, di masa mendatang KPPU akan mengedepankan upaya pencegahan, khususnya untuk membantu dan mengadvokasi pemerintah dalam menyiapkan berbagai kebijakan pemulihan ekonomi yang sejalan dengan prinsip-prinsip persaingan usaha.

Baca Juga : Satgas Monitor Seluruh Pintu Masuk Samosir

- Advertisement -

Kata dia, KPPU tetap berkomitmen dalam proses penanganan perkara, meski dalam pandemi Covid-19. Ramli bilang sudah diinstruksikan, kasus di KPPU tetap dilaksanakan secara hati-hati dengan menghindari pertemuan tatap muka dan memanfaatkan teknologi informasi yang ada.

“Sehingga tidak mengorbankan jaminan kepastian hukum bagi para pihak,” ungkap Ramli, Selasa (24/3/2020).

KPPU juga akan mempermudah proses pemberitahuan transaksi penggabungan, peleburan, agar proses investasi dan kolaborasi pelaku usaha dalam upaya pemulihan tersebut tidak menghambat ekonomi nasional.

“Secara khusus, KPPU turut mendorong pelaku usaha besar maupun menengah untuk terus berupaya melakukan kemitraan dengan para pelaku usaha mikro dan kecil agar pelaku usaha tersebut terbantu,” tukasnya.

Reporter : Siti Murni

Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Cari Keadilan, Puluhan Korban Dugaan Penipuan Ninawati Demo di DPRD Sumut

mimbarumum.co.id - Puluhan warga yang mengaku menjadi korban penipuan Ninawati menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara,...