mimbarumum.co.id – Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) advokasi distributor kebutuhan pokok jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) 2019.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan Emilia Lubis dan Satgas Pangan Kota Medan Iptu M Karo-karo.
Ramli menyampaikan keterkaitan harga dan pasokan ini tentunya akan mengarah pada keberpihakan yang lebih baik kepada konsumen, dimana dengan pasokan yang memadai maka harga juga akan terjangkau di tingkat konsumen.
Baca Juga : Antisipasi Persaingan tak Sehat, KPPU Kanwil I Advokasi di Labura
“Selama ini KPPU telah beberapa kali menangani perkara kartel pangan, dan saat ini KPPU tengah mengawasi berbagai komoditas pangan seperti beras, bawang merah, bawang putih, cabai, jagung, ayam/telur, daging sapi, garam, gula dan komoditas pangan lainnya, khususnya pada komoditas pangan strategis yang selama ini harganya berfluktuasi” ungkapnya, Senin (9/12/2019).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Emilia Lubis dalam kesempatan itu m
enghimbau kepada distributor dan pelaku usaha untuk dapat bekerjasama dengan Pemko Medan dalam menjaga inflasi di Kota Medan.
Baca Juga : KPPU Beberkan 40 Perusahaan tak Bayar Denda
“Koordinasi perlu dilakukan dengan maksud agar dapat mengidentifikasi potensi dan permasalahan yang timbul dalam pengembangan cadangan pangan masyarakat sekaligus untuk mengadakan pembinaan, pengembangan alternatif peningkatan ketersediaan dan cadangan pangan,” terang Emilia.
Sementara itu, Satgas Pangan Kota Medan, Iptu M Karo-karo menyampaikan peran Satgas Pangan dalam membantu tingkat stabilitas pasokan dan harga pangan.
Satgas pangan akan mewaspadai peningkatan harga pangan karena permintaan pasar yang tinggi atau perilaku pedagang yang cenderung meningkatkan harga secara tidak wajar. (ml)