KPK Tetapkan Sjamsul Nursalim Tersangka BLBI

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pengusaha Sjamsul Nursalim sudah menyandang status tersangka korupsi atas penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara atau hasil pengembangan perkara terpidana Syafruddin Arsyad Temanggung.

“Ya, sudah (tersangka),” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata ketika dikonfirmasi awak media di kantornya, Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Selasa (28/5/19).

Sjamsul Nursalim, yang notebene mantan obligor BDNI, kini tinggal di Singapura. Disinggung bagaimana proses hukumnya dapat dijalankan, Alex memastikan mekanisme peradilannya tidak ada kendala

“Bisa in absentia (terdakwa tidak di dalam ruang sidang) nanti,” kata Alex.

“Ya aset (Sjamsul) di Indonesia. Sekarang lagi dilacak oleh tim Labuksi KPK,” kata Alexander Marwata. (viva)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Putusan Inkrah, JPU Kejari Medan segera Eksekusi Terdakwa Frida Mona Simarmata

mimbarumum.co.id - Setelah putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terhadap terdakwa Frida Mona Simarmata (69) dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau...