mimbarumum.co.id – Sepanjang 2021, KPK telah menerima laporan gratifikasi sebesar Rp 7,48 miliar dari para penyelenggara negara maupun pejabat negara.
Begitu kata Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan sambutan di acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
“Kami sungguh berterima kasih kepada penyelenggara negara yang telah melaporkan setiap ada gratifikasi,” ujar Firli, di hadapan Presiden Joko Widodo dan Menteri Kabinet.
Firli menguraikan, angka Rp 7,48 miliar tersebut dari 1.838 laporan gratifikasi yang masuk ke KPK sepanjang tahun ini.
“Dan Rp 1,8 miliar milik negara, (dan sebagai bukan milik negara senilai) Rp 5,6 miliar dengan jumlah pelaporan 1.838 laporan,” kata Firli.
Sumber : rmol.id