Rabu, Juli 3, 2024

KPK Rapat Bersama APH, Kajati Sumut : Bidang Datun Selamatkan Rp 14 Triliun

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan untuk membangun sinergi antara aparat penegak hukum (APH) dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam membangun kesamaan persepsi penegakan hukum di Sumatera Utara.

Kegiatan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Sumatera Utara yang digelar KPK berlangsung di Aula Kejati Sumut, Jalan A.H Nasution Medan, Selasa (22/2/2022).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) IBN Wiswantanu dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sumut sepanjang tahun 2021 kemarin berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 1,4 triliun dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 169 miliar.

“Dari fungsi Bidang Datun sebagai JPN itu berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara melalui litigasi sebanyak Rp 52.530.663.612 dan melalui non-litigasi sebanyak Rp 28.570.000.000. Kemudian menjalankan fungsi pemberian pendapat hukum untuk kegiatan senilai Rp 1.442.953.454.000. Melakukan pemulihan keuangan negara melalui fungsi bantuan hukum non litigasi sebanyak Rp 261.323.342.974,” kata Kajati Sumut.

IBN mengutarakan, upaya-upaya yang dilakukan Kejati Sumut dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan upaya penyelamatan aset BUMN/BUMD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, telah membuka Adhyaksa Corner di Kantor Gubsu dan Adhyaksa Estate di PTPN 3.

“Dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi, pentingnya APH dan APIP saling berkoordinasi. Dengan koordinasi akan tercipta sinergitas dan penguatan aparat penegak hukum,” tandas IBN Wiswantanu yang baru saja mendapat promosi jabatan menjadi Sesjampidsus Kejagung.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata didampingi Kajati Sumut IBN Wiswantanu, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Inspektorat Pemprov Sumut Lasro Marbun serta perwakilan dari BPKP dan Pengadilan Tinggi Medan. Alexander dalam pesan tertulisnya menyampaikan, bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumatera Utara.

“Tujuan diadakannya pertemuan ini adalah untuk menyamakan persepsi antar aparat penegak hukum dengan APIP khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,” kata Wakil Ketua KPK.

Menurut Marwata, antara APH dan APIP saling berkoordinasi dalam mengatasi kendala yang dihadapi dalam upaya penegakan tindak pidana korupsi.

Sedangkan, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam kesempatan rapat menyampaikan agar kegiatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan dapat memberikan dampak yang baik dan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

Reporter : Jepri Zebua

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Polrestabes Medan Tangkap Pemain Judi Online Gunakan Mesin E- Parking dan Konvensional Togel

mimbarumum.co.id - Satreskrim Polrestabes Medan, mengungkap sejumlah kasus perjudian baik online maupun konvensional dalam sepekan terakhir. Terdapat 6 tersangka...

Baca Artikel lainya