Oleh Dr A Rasyid, MA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini cukup disegani sebagai satu-satunya lembaga handal mengeksekusi koruptor. Kini lembaga KPK kehilangan kepercayaan. KPK sudah mulai ompong, tak mampu menggigit lagi. Dalam perbincangan di ILC dapat disimpulkan KPK telah kehilangan taji. Bahkan mantan Ketua KPK Saut Situmorang menilai KPK saat ini bukan saja jalan di tempat tetapi sudah mundur.
Berbagai kalangan menilai ada 26 poin perubahan yang berpotensi melemahkan KPK. Salah satu hal yang dianggap melemahkan KPK yakni keberadaan Dewan Pengawas itu sendiri. kewenangan dewan juga masuk pada teknis penanganan perkara. Mereka berwenang memberikan izin tertulis untuk penyadapan, penggeledahan, hingga penyitaan
Masinton Pasaribu, Politisi PDI Perjuangan yang hadir di ILC, kemarin malam, terlihat tidak begitu kuat menakis pukulan-pukulan yang diarahkan padanya seputar gagalnya KPK melakukan penggeledahan Kantor DPP PDI Perjuangan Jalan Diponegoro, Jakarta, karena dihadang penjaga kantor. Penggeledahan itu adalah bagian proses dari penyelidikan operasi tangkap tangan (OTT) Komisoner KPU Wahyu Setiawan
Semua pihak menyesalkan atas penghadangan itu, karena hukum tidak bisa lagi ditegakkan di republik ini secara baik. Hukum sepertinya tajam ke bawah tumpul ke atas. Bahkan salah seorang peserta yang ikut ILC mensinyalir bahwa PDI Perjuangan sedang menikmati hasil upayanya selama ini dalam melakukan pelemahan terhadap KPK.[]