Jumat, Juli 5, 2024

KPK di Sergai, Wabup : Semua OPD agar Serius

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Kabupaten Serdangbedagai untuk keperluan monitoring dan evaluasi Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi. 

Wakil Bupati Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP yang menerima kunjungan itu berharap memperkuat sinergitas dan semangat dalam meningkatkan pengawasan internal.

“Dalam rangka perbaikan tata kelola, serta pencegahan korupsi di Kabupaten Sergai, ” ucap Wabup di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (6/4/2022).

Wabup menambahkan, sejak berlangsungnya program aksi pencegahan korupsi gagasan KPK-RI pada tahun 2018 yang lalu, Pemkab Sergai terus berupaya melaksanakan perencanaan aksi dan monitoring perkembangan dengan melakukan langkah-langkah terukur.

Ia menyebut, langkah-langkah tersebut antara lain dalam upaya penagihan piutang pajak daerah, percepatan proses sertifikasi terhadap seluruh aset dan penyelesaian sumber masalah.

Juga mendorong pihak pengembang untuk melakukan serah terima fasilitas umum perumahan yang telah terbangun di wilayah Kabupaten Sergai.

Untuk itu, Adlin Tambunan meminta kepada seluruh OPD untuk secara serius menindaklanjuti seluruh rekomendasi Satgas Korsupgah KPK RI Wilayah 1 Sumut.

Fokus Koordinasi

Pada kesempatan itu, Kepala Satgas Koordinasi, Supervisi dan Pecegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Sumut Maruli Tua Manurung menerangkan tentang fokus kegiatan monitoring itu.

Yakni terkait pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

“Memperbaiki tata kelola daerah merupakan tantangan. Tapi kami yakin Sergai memiliki OPD yang cakap dan paham aturan serta tata kelola pemerintahan yang baik, ” ucapnya.

Dia mengajak seluruh OPD saling memperkuat koordinasi dan pengawasan, serta mengingatkan satu dengan yang lain, sehingga tidak terjadi hal-hal yang mengarah ke tindak korupsi.

Tindak Lanjut di 3 Lokasi

Pasca melakukan pembinaan intensif terkait Korsupgah, Tim dari KPK dan Pemkab Sergai kemudian melaksanakan tindak lanjut ke 3 lokasi yang terletak di Kecamatan Sei Rampah, Sei Bamban dan Tebing Syahbandar.

Dalam tindak lanjut ini, Tim KPK pertama-tama melaksanakan peninjauan terhadap implementasi penggunaan tapping box di Hotel Soeltan yang terletak di Sei Rampah.

Pada kesempatan ini, Maruli Tua Manurung menyampaikan beberapa masukan dan koreksi terkait pemasangan tapping box untuk mencatat transaksi hotel sebagai pihak wajib pajak.

“Alat tapping box diharapkan mampu meminimalisir kebocoran PAD sehingga dalam implementasinya pihak Pemkab Sergai dan pengusaha hotel harus maksimal,” minta Maruli.

Selanjutnya pemantauan berlanjut ke dua area perusahaan yang sudah tidak lagi aktif yaitu PT. Lestari Wood yang sempat berdiri di Sei Bamban dan PT. Bintika di Tebing Syahbandar yang juga telah berhenti beroperasi sejak lama.

Bagi kedua perusahaan yang menunggak pajak sejak bertahun-tahun lamanya ini, Maruli Tua meminta kepada Pemkab Sergai untuk mencari solusi terbaik agar potensi pajak yang tertunggak bisa terbayar oleh pihak pemilik.

Merespons hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP  menyebut akan segera melakukan koordinasi intensif dengan OPD terkait dan melaporkan secara rutin tindak lanjutnya kepada pihak KPK.

Hadir dalam kegiatan itu antara lain Kadis Kominfo Sergai Drs. H. Akmal, AP, M.Si, Kepala Bappenda H Ikhsan, AP, M.Si, Inspektur Drs. Dimas Kurnianto, SH, MM, MSP, Tim KPK, Kasi Datun Kejari Sergai Richard N P Simaremare, SH dan perwakilan OPD terkait.

Reporter : Ngatirin/rel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya