KPK Apresiasi Penerapan Peta Digital Pemko Medan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pemko Medan menerima apresiasi dan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia (Kemen ATR RI).

Pemberian penghargaan tersebut dirangkai dengan talkshow dan diskusi publik yang bertajuk Praktik Baik Pemanfaatan Peta Digital Dalam Pelayanan Perizinan Berusaha melalui virtual di Command Center Kantor Wali Kota Medan, Rabu (26/8/2020).

Diskusi publik ini diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) khususnya dalam pengurusan perizinan berusaha.

Dalam paparannya Akhyar mengatakan, dengan menggunakan Peta Digital masyarakat dapat melihat langsung kecocokan lokasi atau tanah yang mereka miliki untuk usaha.

- Advertisement -

Baca Juga : Gugatan PP IKA USU pada Mendikbud dan Rektor Kurang Tepat

“Kalau cocok warga atau pengusaha dapat langsung mengurus permohonan. Jadi tidak memerlukan lagi izin penggunaan tanah dan tidak perlu lagi di survey oleh petugas dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan,” bilangnya.

Dikatakan Akhyar Nasution, hal itu juga dapat mengedukasi masyarakat tentang keseuaianokasi dengan peruntukannya, mana yang untuk industri, perdagangan, transportasi, atau untuk budidaya.

Ia juga menjelaskan, dengan adanya peta digital dalam pengurusan izin usaha tersebut dapat memberikan efisiensi secara persyaratan pemberkasan maupun dalam segi waktu.

“Masyarakat secara mandiri mengetahui lokasi tempat dia berada sesuai dengan peruntukannya, jadi transparansi itu semakin baik, masyarakat mengetahui zona-zona hingga sub zona di daerah yang dia miliki,” ucap Akhyar.

Pemko Medan sendiri, sambung Akhyar telah memiliki peta digital rencana detail tata ruang (RDTR) skala 1:5000 yang menjadi dasar bagi masyarakat untuk melihat peruntukannya dalam mengurus proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Peta digital yang dimiliki Pemko Medan sudah dimanfaatkan untuk mengurus IMB bagi masyarakat, bahkan peta digital kita juga mendapat apresiasi dari KPK dan Kementerian ATR,” imbuhnya.

Sebelumnya, mengawali diskusi tersebut Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Sofyan A. Djalil menjelaskan pentingnya tata ruang yang baik dan teratur sebab tata ruang merupakan kebutuhan oleh seluruh masyarakat sehingga apabila tata ruang tidak teratur maka dapat mengganggu semua lini baik dari segi kehidupan dan perekonomian.

Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Komunitas Indonesia Tionghoa Berikan Kursi Roda ke Warga Medan Johor Mengalami Sakit

mimbarumum.co.id - Komunitas Indonesia Tionghoa (KITA) berbagi kasih kepada warga Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan dengan...