Konsumen Kesal, Aroma Bakery Jual Bolu Berjamur

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Seorang ibu merasa kesal dengan produk yang dijual oleh Toko Roti “Aroma Bakery” yang terletak di Jalan Bromo Ujung, di samping Perumahan Griya Bromo 2, Kecamatan Medan Denai.

Kepada awak media, Sabtu (28/10/2023) malam, ibu berinisial FB (30), menyampaikan kekecewaannya tersebut.

“Jadi tadi siap magrib, suami saya RH (38) dan anak saya yang masih balita pergi membeli kue ke Aroma Bakery, roti yang dibeli adalah bolu bulat berwarna hijau coklat. Sesampainya di rumah, anak saya langsung minta buka. Lalu saya potong, dan potongan pertama langsung dimakan anak saya sampai habis,” ucap ibu tersebut.

“Saya pun melanjutkan memotong roti tersebut, setelah itu saya ambil potongan bolu berwarna coklat dan saya makan. Astaga, setelah separuh saya makan, saya lihat putih-putih, saya perhatikan dengan jelas lagi seperti jamur. Dan saya cek ke semua potongan bolu itu, kayaknya itu adalah jamur. Rotinya sudah tidak layak dimakan,” tuturnya.

Dilanjutkannya, setelah melihat kondisi bolu tersebut, ia pun bertanya kepada sang suami apakah sebelum dibeli bolu tersebut tidak ditanya terlebih dahulu kondisinya baru atau tidak.

“Lalu, saya tunjukkan bolu itu sama suami, suami pun terkejut, dan ia mengatakan sebelum dibeli sudah ditanya kepada pegawai toko, dan kata pegawai toko rotinya baru,” ujarnya.

“Sungguh saya sangat kesal dengan Aroma Bakery ini, karena sangat lalai dalam menjual produknya dan membohongi konsumen. Bagaimana akibat memakan roti ini anak saya yang balita sakit perut, karena roti yang berjamur mereka jual. Mereka hanya mementingkan keuntungan tapi tidak keselamatan konsumen,” kesal ibu tersebut.

Alhasil, sang suami RH pun pergi ke Aroma Bakery untuk mempertanyakan kue bolu yang berjamur tersebut.

“Sesudah sampai di Aroma Bakery Jalan Bromo Samping Griya Bromo 2 Kecamatan Medan Denai, saya bawa bolunya dan tunjukkan jamurnya. Lalu kepala toko bernama Nike mengatakan itu karena adonan saja. Padahal sudah jelas itu adalah jamur. Dan tidak ada pertanggungjawaban kesehatan dari toko tersebut, hanya mengganti bolunya saja,” pungkas RH.

Reporter : Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Camat Medan Kota dan Lurah Komat III Dituding Jual Jabatan Kepling, Nilainya Rp15-30 Juta

mimbarumum.co.id - Kabar jual beli jabatan kepala lingkungan di Kecamatan Medan Kota mencuat ke permukaan, salah satunya terjadi di...