mimbarumum.co.id – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melayangkan kritik tajam terhadap PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5/).
Kritik itu dilontarkan langsung di hadapan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, serta para bupati/wali kota dan pejabat pertanahan se-Sumatera Utara.
Bobby menyoroti konflik agraria yang terus berulang antara PTPN dan masyarakat. Ia menyebut BUMN perkebunan itu justru menjadi salah satu penyebab utama kekacauan tata kelola lahan di Sumut.
“PTPN ini sering sekali berkonflik dengan masyarakat. Tapi justru masyarakat yang selalu dituduh nyerobot. Padahal, mereka belajar dari PTPN juga,” kata Bobby.
“HGU-nya misalnya 1.000 hektare, tapi yang ditanami 1.200, bahkan 1.500 hektare. Siapa yang sebenarnya menyerobot?” sindirnya.
Menantu mantan Presiden Jokowi itu berkelakar bahwa dirinya bisa kualat karena menyindir pihat PTPN, mengingat dirinya adalah anak seorang mantan pimpinan di salah satu Perusahaan BUMN Perkebunan di daerah ini.
“Saya bisa kualat ini karena saya besar dan didik dalam lingkungan PTP. Tapi ini harus saya sampaikan, karena saya sekarang adalah seorang Gubernur yang memang harus membela kepentingan rakyat. Apalagi Bapak Presiden Prabowo juga selalu mengatakan agar tetap memperhatikan kepentingan rakyat,” ucapnya.
Menurut Bobby, praktik PTPN yang kerap menanam di luar batas Hak Guna Usaha (HGU) merupakan bentuk pelanggaran, namun nyaris tak pernah mendapat sanksi. Sementara masyarakat penggarap, lanjutnya, justru menjadi korban kriminalisasi dan penggusuran.
Lebih lanjut, Bobby mengkritik kebijakan PTPN yang belum juga menyerahkan lahan eks HGU kepada pemerintah daerah atau kelompok masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa alih-alih didistribusikan untuk kepentingan publik, pemerintah daerah malah diminta membayar lahan tersebut.
“Eks HGU itu bukan dikasih ke masyarakat, bukan juga ke pemerintah daerah. Tapi disuruh bayar. Pemerintah disuruh beli tanah negara dari perusahaan negara. Logikanya di mana?” ujarnya lantang.
Ia menilai kebijakan itu sebagai bentuk ketidakadilan yang justru menghambat upaya pemerintah daerah dalam membuka akses lahan bagi masyarakat kecil. Bobby menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk ironi hubungan antara BUMN dan pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah yang ingin membantu masyarakat, malah dibebani. Ini bukan sinergi, ini nyusahin,” tambahnya.
Pernyataan Bobby itu mendapat perhatian luas karena disampaikan dalam forum resmi yang dihadiri pejabat pusat dan daerah.
Ia pun mendesak pemerintah pusat meninjau ulang tata kelola aset PTPN, terutama eks HGU, agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Reporter: Ngatirin