mimbarumum.co.id – Terkait adanya dugaan pembiaran sejumlah lokasi judi tembak ikan yang bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Belawan, Polda Sumatera Utara.
Padahal masyarakat setempat telah meminta sejumlah lokasi judi disebut-sebut milik Awie dan Pipit tersebut digerebek, Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, angkat bicara kepada wartawan pada Jumat (1/9/2023).
“Saya sebagai Anggota Kompolnas yang kebetulan bertugas sebagai Korwil Sumut. Akan memantau dan meneruskan adanya keluhan masyarakat kepada Polda Sumut adanya dugaan beroperasinya judi dimana pun di wilkum Polda sumut, tidak terkecuali Belawan dan Medan,” ucap Yusuf yang berkantor di Jakarta itu.
Ia mengatakan tentunya dalam hal pemantauan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia akan melakukan pengumpulan data dan informasi sebanyak-banyaknya dari lapangan. Temuan dan termasuk yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti untuk diteruskan kepada Polda Sumut agar diberikan atensi.
“Sesuai arahan dan petunjuk Kapolri beberapa waktu lalu, untuk judi baik di darat maupun online agar dilakukan penindakan. Dalam pantauan Kompolnas, Polda Sumut sendiri telah sangat gencar menjalankan arahan Kapolri terkait dengan penindakan terhadap perjudian. Rekam jejaknya masih sangat jelas,” katanya.
“Oleh karena itu, kita apresiasi dan terus mendorong agar langkah-langkah penindakan terhadap praktik-praktik perjudian dapat terus ditingkatkan. Kompolnas akan terus memantau dan memberikan saran-saran, termasuk yang berasal dari pandangan dan pendapat masyarakat,” tandasnya.
Menurut pantauan wartawan pada Rabu (30/8/2023) adapun lokasi-lokasi judi tembak ikan tersebut, pertama di Jalan Veteran Pasar IX, Manunggal tepatnya di seberang bengkel mobil Memen, kedua, Jalan Pasar IX Dusun VI, Manunggal, ketiga, Jalan Pasar II Timur Gang Pabrik Udang tepatnya di seberang Pekong (rumah ibadah Tionghoa), keempat, Jalan M Basir/Marelan Pasar V tepatnya disebelah Komplek Marelan Poin, rumah pintu warna biru dekat Pekong, kelima, Jalan Platinum, Komplek Kota Baru, Blok A Marelan, keenam, Jalan Platina Raya Komplek Ruko Kota Baru Blok B Marelan. Keenam lokasi judi tembak ikan itu merupakan wilayah hukum Polres Belawan, Polda Sumut. Kuat dugaan pengelola judi tembak ikan itu disebut-sebut Pipit.
Ironisnya, Kapolres Belawan hingga kini belum merespon atau menindaklanjuti terkait sejumlah lokasi-lokasi judi tembak ikan yang eksis di Wilkum Polres Belawan.
Reporter : Rasyid Hasibuan