mimbarumum.co.id – Komite Rakyat Bersatu minta PTPN2 menghentikan okupasi saat menggelar unjuk rasa di kantor PTPN2 Tanjung Morawa, Selasa (24/9/2019).
Menurut Unggul Tampubolon kepada wartawan mengatakan mereka minta agar okupasi yang dilakukan PTPN2 segera dihentikan sebelum ada keputusan Tim Rekonstruksi Tahun 2012, yakni tim khusus penyelesaian konflik agraria di Sumatera Utara.
Situasi ini diperparah dengan adanya penggusuran yang dilakukan PTPN2 terhadap petani yang sudah bertahun-tahun berdiam dilahan tersebut.
Baca Juga : Lahan Garapan Warga Diokupasi PTPN2
Kata dia lagi, hal ini mensyaratkan bahwa pemerintah provinsi Sumatera Utara gagal untuk memberikan yang terbaik bagi rakyat petaninya dan diam atas adanya okupasi yang dilakukan tanpa adanya putusan tetap dari pengadilan.
“Sehingga atas dasar adanya okupasi yang sudah terjadi dibeberapa tempat yang dilakukan oleh pihak PTPN2 maupun mafia tanah. Maka dengan ini kami atas nama Komite Rakyat Bersatu (KRB) menyerukan kepada seluruh masyarakat yang tinggal dan bercocok tanam diatas tanah perjuangan yang berada di Helvetia, Marendal, Patumbak, Selambo, Sampali, Sentis, Klambir 5, Tanjung Gusta, Klumpang, Tandem hilir, Sei Semayang, Sei Mencirim, Tunggurono, Tanjung Morawa, STM Hilir, Jermal, Beruam, dan tempat tempat lainnya Binjai, Langkat, Deliserdang,” kata Tampubolon.
Humas PTPN2 Sutan Panjaitan mengatakan okupasi dilakukan karena sudah menjadi program perusahaan dan okupasi terus dilakukan di lahan yang HGU nya masih aktif.
“Lahan HGU yang digarap masyarakat seluas 15000 hektar dan itu lahan masih aktif HGUnya. Untuk itu kita akan berupaya bagaimana agar lahan-lahan yang digarap masyarakat bisa dibersihkan dari penggarap. (jrw)