Komisi II DPRD Medan Minta Pemko Realisasikan Tuntutan Guru Soal Tunggakan TPG

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Komisi II DPRD Medan minta Pemko Medan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) segera merealisasikan tuntutan guru terkait Tunjangan Tunjangan Pungsional Guru (TPG) dan gaji 13 yang belum guru terima sejak Tahun 2023 dan tahun 2024. Segala kebutuhan guru yang sudah memiliki payung hukum diharapkan diselesaikan skala prioritas.

Hal di atas merupakan kesimpulan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Medan bersama Dinas Pendidikan, BAKD dan para guru guru yang tergabung di Forum Guru Bersatu Medan (FGBM) TK-SD-SMP Kota Medan di ruang Banmus gedung DPRD Medan, Senin (10/3/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Kasman Bin Marasakti Lubis (PKS) didampingi anggota Komisi Lily MBA (PDI P), Janses Simbolon (Hanura), Johannes Hutagalung (PDI P) dan Binsar Simarmata (Perindo). Ikut dalam RDP Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Benny Sinomba Siregar, pihak BAKD Pemko Medan dan puluhan guru guru yamg tergabung FGBM.

Dalam rapat, anggota Komisi II DPRD Medan Lily MBA menyikapi keluhan guru agar Pemko Medan segera merealisasikan tuntutan guru.

- Advertisement -

“Dengan belum dibayarnya TPP akan menimbulkan keresahan para guru. Maka harus dibayarkan sesuai aturan. BAKD juga harus transparan, sehingga guru dapat bertugas dengan baik,” ujar Lily.

Dijelaskan Lily, Pemko Medan harus merealisasikan sesuai PP No 15 tahun 2023 yang mengatur tambahan 50% TPG THR dan tanbahan 50 % TPG gaji ke13 tahun 2023.

“Sesuai PP No 14 tahun 2024 tambahan 100% dari TPG THR dan tambahan 100 % dari TPG gaji ke -13 di tahun 2024 Dianggarkan di P APBD supaya di rapel dan direalisasikan. Sedangan PP No 12 tahun 2019 dipertegas dgn Perwal No 1 tahun 2023. Untuk guru non sertifikasi 600 rb dan guru sertifikasi 220.000. Dan untuk ASN struktural berdasarkan grade jabatan dan ASN fungsional guru 220.000 harus tranparan dan azas keadilan dan diberikan tepat waktu sesuai hak guru,” papar Lily

Tanggapan lain juga disampaikan Anggota Komisi II Janses Simbolon. Ia mendesak Pemko Medan segera menyelesaikan persoalan guru srperti TPP guru dan tunggakan gaji lainnya.

“TPP guru di daerah Kota lain sudah selesai, kenapa Kota Medan belum. Ada kok aturannya, kenapa ditahan-tahan. Kita harus memperhatikan kesejahteraan guru dan prioritas untuk mencerdaskan bangsa,” tandasnya.

Reporter: Jafar Sidik

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Komisi IV DPRD Medan Minta Grand Central Premier Lengkapi Izin SLF

mimbarumum.co.id - Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak meminta pihak pengelola Grand Central Premier Hotel Medan...