mimbarumum.co.id – Rapat dengar pendapat ( RDP ) terkait persoalan hutan konservasi yang di duga tidak dimiliki oleh perusahaan PT.MP LWI Kanopan Ulu di laksanakan di ruangan Komisi B DPRD Kab.Labura, Kamis (26/10/2023).
RDP antara pengurus Bapera Labura dan PT.MP LWI Kanopan Ulu tersebut dipimpin langsung oleh ketua Komisi B Eli Lubis didampingi jajarannya.
Dihadapan pihak perusahaan LWI, Baginda Ansyari Sinaga selaku ketua Bapera menyampaikan protesnya terkait dugaan hutan konservasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan yang dimaksud.
Lanjut Ginda, seharusnya dinas kehutanan harus turut dihadirkan di RDP ini bersama dinas lingkungan hidup , sebab, dinas tersebutlah yang paling tepat menjelaskan tentang hutan konservasi.
Akibat ketidak hadiran manager perusahaan PT. MP LWI Kanopan Ulu guna pertanggung jawaban tuntutan Bapera pada RDP itu, maka, ketua komisi B DPRD Labura Eli Lubis angkat palu menggedor rapat dengar pendapat di tunda dan akan digelar kembali dengan waktu dan hari yang tepat.
Hadir diacara RDP itu , tiga orang dari pihak perusahaan, ketua Bapera Labura Baginda Ansyari Sinaga dan jajarannya, ketua komisi B , Ismarlin Pane, Tuni Pramono dan Afriyanti Simangunsong.
Reporter : AO. Sihombing