Kinerja Gubsu Sepanjang 2019 “Raport Merah”

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut memberikan nilai “raport merah” kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi atas kinerjanya di tahun 2019.

Penilaian itu disampaikan Ketua dan Sekretaris F-PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba dan Syahrul Siregar kepada waetawan di DPRD Sumut menyampaikan refleksi kinerja Gubernur Sumut selama tahun 2019 dan harapan di 2020.

Berdasarkan evaluasi F-PDI Perjuangan, tambah politisi vokal ini, sejumlah masalah yang sangat urgen dan rentan menimbulkan persoalan, belum terlihat adanya penanganan yang serius oleh gubernur, termasuk masalah tuntutan masyarakat untuk penyediaan lahan pekuburan.

Baca Juga : Gubernur Edy Dituding tak Peduli Aspirasi Rakyat

“Kita di lembaga legislatif terus berupaya agar PTPN melepas seluas 3 hektar lahan eks HGU nya untuk lahan pekuburan masyarakat di Kota Medan. Tapi kelihatannya belum ada indikator dari gubernur untuk membentuk tim atau sebutan lainnya, guna merancang Pergub (peraturan gubernur) terkait pembebasan lahan eks HGU tersebut,” tegas Mangapul.

Selain itu, tambah Syahrul, terkait dengan wacana gubernur akan memberhentikan 4.800 pegawai honorer dilingkungan Pemprov Sumut, dinilai penanganannya sangat lambat sehingga sampai saat ini belum memiliki kepastian. Akibatnya ribuan pegawai honorer menjadi resah, karena tidak memiliki kepastian terhadap masa depannya.

Baca Juga : Gubernur Edy Kurang Hargai Karya Orang Lain

Selain itu, ujar Mangapul, terkait virus kolera babi yang telah mematikan 42 ribu lebih ekor babi di Sumut, hingga kini belum ada solusi yang memihak kepada masyarakat peternak, sehingga terkesan ada pembiaran dari pemerintah. Akibatnya rakyat mengalami kerugian yang sangat besar.

Masalah yang paling urgen, ujar dia terkait banjir bandang yang baru terjadi di kabupaten Labura, bukanlah bencana yang pertama kali terjadi, tetapi sudah berulang kali. Menjadi tanda-tanya bagi semua pihak mengapa bencana ini bisa terulang dan pemerintah tidak mampu memperediksi serta meminimalisir dampaknya.

Hal ini menunjukkan, ungkap Mangapul, pemerintah tidak memiliki sience of the crisis. Parahnya lagi, pemerintah tidak memiliki master of plan terkait pencegahan penanggulan bencana alam. Keteledoran pemerintah ini telah mengorbankan masyarakat diseputaran bencana. (jamal)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Ketua PN Medan Jon Sarman Saragih Dipromosikan Jabat Hakim Tinggi PT Palembang

mimbarumum.co.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus Jon Sarman Saragih, SH, M.Hum, mendapatkan promosi jabatan sebagai...