mimbarumum.co.id – Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan langsung merespon tuntutan sekaligus keresahan warga Lingkungan I, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Senin (30/3/2020).
Selain memberikan alat semprot dan cairan disinfekan, DKP juga memberikan masker dan vitamin bagi warga yang bermukim di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun yang selama ini dikhawatirkam terpapar Covid-19.
Sebelumnya, Minggu (29/3/2020), Plt Wali Kota Medan telah menginstruksikan dilakukan penyemprotan disinfektan di kawasan TPA Terjun.
Baca Juga : UISU Peduli Basmi Covid-19 Semprot Desinfektan
Menurutnya kawasan TPA Terjun rentan dengan jenis kuman dan virus sehingga harus disterilkan, sehingga warga sekitar merasa lebih tenang.
Sebab, warga khawatir sampah-sampah yang dalam truk diduga dapat menyebarkan Covid-19.
“Kami khawatir jika itu tidak dilakukan, maka sampah-sampah yang dibawa truk yang membawa virus, terutama Covid-19. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka kami tidak mengizinkan truk sampah melintas. Hal ini kami lakukan semata-mata untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kawasan ini,” sebut salah seorang warga.
Sementara itu, Kadis DKP Kota Medan HM Husni langsung tiba di lokasi untuk bertemu langsung dengan warga. Dalam pertemuan tersebut, warga pun menyampaikan semua keluhan dan kekhawatiran mereka.
“Terima kasih atas masukannya, kami menilai ini wajar karena ada keresahan dari masyarakat menyusul dampak TPA Terjun ini. Untuk itu kami segera melakukan perbaikan secara bertahap. Alhamdulillah, apa yang telah menjadi tuntutan warga telah kita buat menjadi satu kesepakatan dan warga pun menerimanya,” tandasnya.
Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy