mimbarumum.co.id – Khairul Syahnan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Medan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap di Pemko Medan, kemarin.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk Kepala Dinas Kadis PUPR Kota Medan nonaktif Isa Ansari, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap, terkait proyek dan jabatan di Pemko Medan 2019‎ hingga Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Walikota Medan nonaktif, Dzulmi Eldin.
Baca Juga : Meski Eldin Ditangkap KPK, Pelayanan Publik Jalan Tetap Maksimal
Saat wartawan hendak mewancarai, Khairul berupaya menghindar. Bahkan Pelaksana tugas (Plt) Kadis PU Kota Medan ini mengaku hanya bertamu. Padahal, Syahnan diketahui turun dari lantai III Gedung BPKP Perwakilan Provinsi Sumut yang diketahui digunakan penyidik KPK untuk memeriksa para saksi dari pejabat Pemko Medan dan pihak swasta dalam kasus yang sama.
“Saya kemari bukan diperiksa KPK. Saya hanya bertamu, kok difoto-foto,” kilah Syahnan yang mengenakan pakaian dinas putih lengan pendek.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait pemberian sejumlah uang kepada Walikota Medan nonaktif Dzulmi Eldin untuk perjalanan ke Jepang, Syahnan enggan menjawab.
Sesaat sebelum azan Zuhur, dia terlihat keluar dari ruangan untuk melaksanakan salat. Setelah itu, Syahnan langsung kembali masuk tanpa berucap sedikit pun.
Selain Syahnan, tak terlihat seorang pun saksi yang masuk atau keluar dari gedung BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, wartawan juga tidak mendapatkan informasi dari KPK berapa orang dan siapa saja yang menjalani pemeriksaan. (ml)