mimbarumum.co.id – Ketua Umum DPN (Ketum Dewan Pimpinan Nasional) FKPPN (Forum Komunikasi Pensiunan Perkebunan Nusantara) Drs. HN Serta Ginting menemukan proyek PLTBS (Pembangkit Listrik Tandan Buah Segar) berbiaya ratusan miliar rupiah mangkrak alias sudah jadi besi tua di KEK (Kasawan Ekonomi Khusus) Sei Mangkei Kabupaten Batubara, sehingga diduga telah terjadi kerugian keuangan negara dengan jumlah besar.
“Seperti diketahui, proyek raksasa yang rencananya akan menghasilkan tenaga listrik berkapasitas 2×3,5 MW ini dibangun sekitar tahun 2011 dengan luas lahan sekitar 2002 hektar, guna menampung sebanyak 200 perusahaan, tapi kini proyek yang digulirkan semasa Direktur PTPN III dijabat oleh Amri Siregar sudah menjadi besi tua,” ujar Serta Ginting menjawab wartawan di Medan, kemarin.
Bac Juga : DPRD dan Pemko Medan Jangan Buru-buru Sahkan Revisi Ranperda RTRW
Ditambahkan Serta, dengan mangkraknya proyek tenaga listrik PLTBS yang disebut-sebut bahannya dari ampas TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit tentu mengundang kekecewaan para investor yang melakukan investasi di KEK Sei Mangke, karena tidak bisa menghasilkan listrik yang awalnya direncanakan untuk memenuhi kebutuhan listrik seluruh industri di kawasan itu.
Selain itu, tambah Serta Ginting, FKPPN sangat prihatin terhadap keberadaan KEK Sei Mangkei yang hingga kini hanya dua perusahaan yang berdiri dan bergabung di kawasan industri tersebut, yakni PT Unilever dan PT Industri Nabati Lestari (IBL). Padahal dulu digembar-gemborkan akan dihuni 200 investor dari berbagai macam produk, tapi nyatanya hanya bohong belaka.
Ditambahkan mantan Ketua Umum SPBun ini, pihaknya juga mempertanyakan sisa lahan proyek Sei Mangkei yang tidak dipergunakan seluruhnya yang diperkirakan luasnya mencapai 1600 hektar yang saat ini masih ditanami sawit dan tetap berproduksi, sehingga perlu diketahui hasil sawit tersebut disetor kemana.
Menyikapi hal itu, Serta Ginting menegaskan, FKPPN akan menjadikan kawasan Sei Mangkei sebagai agenda penting untuk diungkap kebenarannya ke publik, karena dianggap gagal memenuhi target yang selama ini digembar-gemborkan serta akan membeberkan siapa saja yang terlibat menangani proyek besar tersebut.
Selain itu, ujar mantan anggota DPR RI ini, FKPPN juga akan membeberkan soal indikasi penggelapan hasil prouksi di lahan Sei Mangkei seluas 1600 hektar berupa tanaman sawit dan karet, karena di lahan yang seharusnya jadi lahan industri tersebut dalam status kosong atau hanya lahan kosong, namun hingga kini kenapa masih ada tanaman yang berproduksi.
“Kita ketahui pemerintah sudah menghapus bukukan lahan yang semula hamparan tumbuhan berubah menjadi HGB (Hak Guna Bangunan) lahan kosong untuk dibangun proyek industri . Tapi saat ini ada tanaman di atas lahan itu, siapa yang berhak atas hasilnya,” tukasnya.
Reporter : Jepri Zebua
Editor   : Dody Ferdy