Ketua SMSI Sumut Tegaskan Media Wartawan yang Diduga Lakukan Pemerasan Tidak Terdaftar

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Erris J Napitupulu, turut angkat bicara terkait dugaan seorang oknum wartawan berinisial A yang diduga melakukan tindak pemerasan terhadap seorang pengusaha.

Pasalnya, seorang pengusaha pengusaha hiburan malam Traxx Club dan KTV, Dede Lubis diduga menjadi korban pemerasan seorang pria berinisial A yang mengaku menjadi wartawan media online Kota Medan.

Dede Lubis yang memiliki usaha club dan KTV di Jalan Nibung Raya, Medan Petisah, Kota Medan tersebut diduga diperas oknum wartawan berinisial A senilai Rp 5 juta dengan dalih meminta iklan ucapan selamat.

Hal itu disampaikan Dede Lubis kepada wartawan pada Sabtu (26/8/2023).

- Advertisement -

Alhasil, perbuatan yang diduga dilakukan A ini dinilai telah melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Undang-undang Pokok Pers No.40 Tahun 1999.

Kepada wartawan, Senin (28/8/2023), Erris menuturkan bahwa media dari oknum wartawan berinisial A tersebut tidak termasuk dalam anggota SMSI Sumut.

“Media (Indonesia Satu) Ini tidak termasuk di SMSI Sumut. Kalau dia wartawan, ranahnya PWI berbicara.
Kalau dia pemilik media online bicara soal bisnis iklan, artinya perusahaan medianya yang bertanggung jawab apa itu memang benar pemerasan atau tidak apalagi dengan dalih iklan atau menyalahkan wewenang, si pengusaha hiburan malamnyakan bisa lebih bijaksana,” jelas Erris.

Sekadar informasi, oknum wartawan tersebut terdaftar di media online Indonesia Satu perwakilan biro Sumatera Utara bernama Alam SP.

Reporter: Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

GMNI Sumut Desak Kejati Proses Hukum Rapidin Simbolon Dugaan Korupsi Covid – 19

mimbarumum.co.id - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara (Sumut)...