Ketua PN Medan Imbau Pengujung Taati Protokol Kesehatan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Medan memberlakukan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Hal ini dilakukan untuk mendukung program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.

Ketua PN Medan, Andreas Purwantyo yang didampingi Humasnya, Tengku Oyong mengatakan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan mengatur kembali ruangan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.

“Kita menata beberapa ruangan di Gedung PN Medan. Seperti menata PTSP agar tidak terjadi kerumunan termasuk di ruang persidangan pun dibatasi yakni hanya majelis hakim dan para pihak serta wartawan,” kata
Andreas Purwantyo, Kamis (15/7) kepada wartawan.

Ia menerangkan, sejak PPKM Darurat diberlakukan, penuntut umum juga hadir secara online yang langsung  dari Kantor Kejari Medan dan Kejati Sumatera Utara.

“Dalam hal ini kita meminta semua pihak menaati protokol kesehatan sesuai dengan program pemerintah pusat maupun daerah dalam mencegah adanya cluster baru,” imbau Andreas.(*)

Reporter : Jepri Zebua

Editor : Jafar Sidik

 

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Fraksi Partai Hanura – PKB Setujui Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015, Janses Simbolon: Penataan Ruang dan Pengembangan Ekonomi Perlu Ditingkatkan

mimbarumum.co.id - Pendapat Fraksi Partai Hanura – PKB DPRD Kota Medan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang...