Selasa, Juli 9, 2024

Ketua PD IPA Kota Medan : Dr Impun Siregar Tak Ada Sunat Uang Sertifikasi Guru

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Ketua Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PD IPA) Kota Medan Ahmad Irham Tajhi mengklarifikasi atas berita di media online menyebutkan dugaan Kakan Kemenag Medan Dr Impun Siregar menyunat uang sertifikasi guru. 

“Saya minta maaf atas pemberitaan di media online kepada Kakan Kemenag Medan Bapak Impun Siregar yang dapat mencemarkan nama baik keluarga dan instansinya. Klarifikasi ini disampaikan dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” kata Ahmad Irham Tajhi kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).

Untuk diketahui, Ahmad Irham setelah melaksanakan konfirmasi kepada Kakan Kemenag Medan dan stafnya menjelaskan tentang prosedur Tunjangan Sertifikasi Guru ternyata Dr Impun Siregar tidak pernah menyuruh atau meminta uang sertifikasi guru.

Apalagi menyunat uang sertifikasi guru karena ternyata uang sertifikasi atau TPG tersebut mekanisme pembayarannya langsung kepada rekening masing-masing guru sebagai penerima uang sertifikasi bukan langsung tunai.

Lanjutnya, jika ada potongan atau seorang penerima sertifikasi tidak pernah menerima uang tersebut sebab pihak KPPN langsung memotong guna pembayaran pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kemenag Medan tidak ada memotong atau menyunat uang sertifikasi guru,” jelasnya.

Bahkan Ahmad Irham juga mendapat penjelasan bahwa Kakan Kemenag Kota Medan tidak pernah memerintahkan kepada staf, pengawas madrasah dan siapa pun untuk meminta uang sertifikasi apalagi menyetor kepada Dr Impun Siregar.

“Jika ada terbukti pengawas atau staf yang melakukan pungutan liar (pungli) atau meminta uang sertifikasi maka itu perbuatan oknum pribadi. Kakan Kemenag Medan berjanji akan menindak tegas para ASN atau pengawas yang mencemarkan nama baik Kementerian Agama apalagi menjual-jual nama Kakan Kemenag Medan,” paparnya.

Ahmad Irham berharap Kakan Kemenag Medan bersama organisasi Ikatan Pelajar Al Washliyah berkeinginan lebih diperhatikan dan bersinergi dalam membangun bangsa ini.

Dia juga mengharapkan seluruh wartawan media cetak dan elektronik, Ormas, OKP dan organisasi apapun tidak memanfaatkan atau mempergunakan berita online tersebut dalam bentuk apapun yang dapat merugikan Kakan Kemenag Medan atau organisasi di Al Washliyah dan jika ada mempergunakan maka itu diluar tanggung jawabnya.

Reporter : M Nasir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Penjelasan Usulan Perubahan Perda Persampahan Digelar, Hanya 11 Anggota DPRD Medan yang Hadir

mimbarumum.co.id - DPRD Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan atas Ranperda tentang perubahan Perda Kota Medan No 6...

Baca Artikel lainya