Ketua Komisi 3 DPRD Medan Dukung Revitalisasi Pasar Akik

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Afif Abdillah SE mendukung revitalisasi Pasar Akik, Sukaramai, Medan.

“Selama itu untuk kepentingan orang banyak (umum), pada prinsipnya kita dukung,” kata Afif, Kamis (10/7).

Dilanjutkannya, meski Pasar Akik merupakan akses jalan warga, tetapi sudah bertahun-tahun dijadikan pusat perbelanjaan tradisional oleh masyarakat.

“Dan retribusi atau apapun yang dipungut dari Pedagang Pasar Akik, hanya untuk keuntungan oknum tertentu. Padahal diketahui wilayah itu adalah kawasan milik Pemko Medan,” jelas Afif.

- Advertisement -

Untuk itu, melihat peluang dapat dijadikan sumber PAD Pemko Medan, revitalisasi Pasar Akik sangat baik, dengan tujuan untuk menata rapi keberadaan pasar, memperindah, dan mempercantik layaknya pasar tradisional yang legal.

“Jadi, pada prinsipnya Pemko Medan berhak melakukan pembangunan atau revitalisasi pasar dalam upaya mempercantik atau memperindah objek yang akan dijadikan pasar. Tujuannya, agar pedagang maupun pembeli merasa nyaman. Sebab pasar yang tertata rapi layaknya pasar tradisional yang legal, akan menghasilkan sumber PAD,” kata Afif.

Reporter : Jafar Sidik

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Sebanyak 350 PNS Pemko Medan Akan Purna Tugas Ikuti Bimtek Pembekalan

mimbarumum.co.id - Sebanyak 350 orang PNS di lingkungan Pemko Medan yang akan memasuki masa purna tugas mengikuti Bimbingan Teknik...