Ketua KNPI Sumut Penuhi Panggilan Penyidik

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ketua KNPI Sumut, Sugiat Santoso akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Sumatera Utara. Tokoh pemuda itu diperisa sebagai saksi dalam kasus pernyataannya sendiri yang dimuat di sejumlah media masssa.

“Kemarin bersangkutan (Sugiat Santoso-red) datang memenuhi panggilan dan sudah kita lakukan pemeriksaan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Kombes Pol Rony Samtana saat dikonfirmasi awak media, Selasa (19/2/19).

Periwira itu mengatakan Sugiat Santoso diperiksa masih sebagai saksi. “Dia masih sebagai saksi,”ungkapnya.

Kapan pemeriksaan lanjutan, mantan penyidik KPK itu mengatakanah bergantung perkembangan hasil pengumpulan bukti dan keterangan para pihak lebih lanjut.

- Advertisement -

Namun, mantan Kapolres Tapsel itu, tidak menyebut berapa lama dilakukan pemeriksaan terhadap Ketua KNPI dan pasal yang diterapkan.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Dir Reskrimsus Kombes Pol Rony Samtana menyatakan kasus yang dihadapkan kepada Ketua KNPI Sumut itu akan terus berproses.

Jenderal bintang dua itu mengatakan telah menyerahkan penuh penanganan kasus itu ke penyidik. Saya tidak bisa mencampuri penyelidikan, saya bisa intervensi kalau penanganan kasus itu melenceng,”tegasnya, jadi kita percayakan saja kepada penyidik.

Kapolda Sumut mengakui dalam pemanggilan terhadap Sugiat, status pemeriksaannya masih sebagai saksi. “Jadi bukan tahap penyelidikan lagi, tapi sudah pada tingkat penyidikan,” tegasnya.

Seperti diketahui, pasca Polda Sumut menetapkan Musa Idi Shah (Dody Shah) sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi lahan hutan lindung di Kabupaten Langkat oleh PT ALAM, Ketua KNPI Sumut Sugiat Santoso mengatakan tindakan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi kepada keluarga H Anif, karena Dody merupakan anak dari H Anif dan adik kandung Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck).

Sugiat menyatakan kasus yang menimpa Dody tersebut dinilai aneh dan terkesan mencari-cari kesalahan. Terlebih kasus ini baru muncul pasca berakhirnya Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) dan menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

Jangan sampai ada kriminalisasi kepada keluarga H Anif jelang Pilpres. Ini akan memicu reaksi masyarakat,”katanya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/2/19).

Sugiat mengatakan keluarga H Anif dikenal sebagai pengusaha pribumi yang sudah banyak membantu masyarakat. Mulai dari membantu pembangunan di bidang pendidikan, Masjid, Madrasah, Pesantren dan membantu kegiatan sosial keagamaan lainnya.

Bahkan sejak tahun 2000-an, keluarga ini juga konsisten melaksanakan program bersih masjid di hampir seluruh Kabupaten/Kota se-Sumut. Ada ribuan masjid yang sudah mendapat program ini.

Jadi jika ada pihak pihak yang coba mengusik keluarga H Anif, maka itu sama halnya dengan mengganggu ketentraman dan mengusik masyarakat Sumut, khususnya umat Islam,”tuturnya. (Afm)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...