mimbarumum.co.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (DPN FKPPN) Drs. HN Serta Ginting meminta kepada Meneg BUMN RI, Erick Tohir agar menunda Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 4 triliun pada PTPN3 (Persero).
“Karena kami melihat belum ada program yang jelas yang menunjukan tanda-tanda bangkitnya PTPN dibawah PTPN3 dari keterpurukan. Justru kita khawatir dana tersebut tidak tepat sasaran,” kata kemarin.
DPN FKPPN juga minta Meneg BUMN RI, Erick Tohir meninjau ulang Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 yang menjadi dasar pembentukan Holding Company (perusahaan induk) di tubuh PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 sampai dengan 14 yang induknya adalah PTPN3.
Baca Juga : Tinjau Ulang Pembentukan Holding Company di Tubuh PTPN
Permintaan tersebut disampaikan atas keresahan dari para pekerja dan juga
kekhawatiran dari para pensiunan/purnakarya.
“Lalu pengamatan kami secara seksama bahwa kondisi PTPN saat ini tidak lebih baik dari sebelum penggabungan,” katanya lagi.
Dia menjelaskan, beberapa contoh persoalan dan dampak buruk pembentukan Holding tersebut diantaranya yakni sebelum holding semua PTPN lancar membayar gaji jaryawan dan tidak seperti sesudah penggabungan ada beberapa PTPN yang bisa terlambat bayar gaji karyawan.
“Bahkan insentif dan bonus yang menjadi harapan karyawan saat ini malah yang ada kekecewaan karena tidak ada lagi insentif sejak masa penggabungan. Dan lain lain yang tidak kami sebutkan satu persatu,” paparnya.
“Kami sejak awal mengkhawatirkan kalau Holding ini akan menjadikan ladang korupsi bagi para dan ternyata benar dugaan kami, terbukti dirut holding melakukan kejahatan korupsi penjualan gula bersama dengan
Direktur Pemasaran PTPN3. Inilah yang sangat kita sesalkan,” tegasnya.
Serta Ginting mengaku pihaknya hanya ingin kelangsungan kejayaan PTPN ini terus berjalan dengan tatakelola yang baik dan jauh dari KKN.
Reporter : Djamaluddin
Editor : Redaksi