Selasa, Juli 9, 2024

Ketua DPRD Binjai : Sudah Lama Berencana Bentuk Pansus PAD

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai, jauh jauh hari telah berencana untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun hingga kini, pembentukan Pansus PAD belum juga terlaksana. 

 

“Pansus PAD sudah lama itu direncanakan untuk dibentuk,” kata Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra, Senin (20/6/2022).

 

Dirinya menjelaskan, rencana pembentukan Pansus PAD belum juga jadi dikarenakan masih dalam pengkajian lebih mendalam, serta analisa masih dilakukan sampai saat ini.

 

“Apakah memang (Pansus PAD) harus dibentuk atau tidak, itu juga ada waktu 3 bulan masa pembentukan Pansus,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai ini.

 

Selain pengkajian dan analisa mendalam, lanjut pria yang akrab disapa H Kires ini, pihaknya juga tengah mengumpulkan data data.

 

“Rencana sudah dari dulu, sekitar 2 tahun yang lalu. Sejak saya jadi pimpinan dewan, saya sudah merencanakan itu,” urai H Kires.

 

Namun hingga kini, Pansus PAD belum juga terbentuk. Dirinya beralasan, masih tengah menghimpun data untuk melibatkan pihak mana saja dalam pembentukannya.

 

“Ada beberapa orang yang kita minta masukan untuk pembentukan PAD. Kemudian untuk himpun data masih bingung,” tukasnya.

 

Sebelumnya, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai mendukung jika kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengusulkan pembentukan Pansus Pendapatan Asli Daerah. Usulan ini mengemuka karena realisasi target PAD tercatat tidak mencapai target sejak tiga tahun belakangan.

 

Dalam pembentukan Pansus PAD, idealnya eksekutif dan legislatif harus bergandengan tangan menyikapi hal tersebut. Sebab, Kota Binjai berpotensi meraih PAD hingga Rp 300 miliar.

 

Kepala Bidang Retribusi dan Pajak BPKPAD Kota Binjai, Elfitra Hariadi, menyambut baik rencana pembentukan Pansus PAD tersebut. “Ya kita dukung untuk Kota Binjai agar lebih baik lagi,” tegasnya.

 

Pria yang akrab disapa Fitra ini menambahkan, komponen PAD itu tidak hanya pajak daerah saja. “Juga ada retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lainnya,” tutur Fitra.

 

Jika PAD Kota Binjai meningkat, sejalan dengan ini juga berdampak kepada keuangan daerah. Artinya, Binjai dapat meningkatkan statusnya dari kota kecil menjadi kota sedang, jika PAD meroket.

 

Diketahui, BPKPAD Kota Binjai mencatat, pajak daerah yang terkumpul Rp 45 miliar dan retribusi Rp 3,8 miliar pada tahun 2017. Kemudian tahun 2018, pajak daerah yang terkumpul senilai Rp 47 miliar dan retribusi sebesar Rp 4,4 miliar.

 

Tahun 2019, pajak daerah yang terhimpun meningkat jadi Rp 52 miliar dan retribusi Rp 4,6 miliar. Begitu juga di 2020, pajak daerah kembali meningkat yakni sebesar Rp 65 miliar dan retribusi Rp 3,6 miliar.

 

Terakhir 2021, pajak daerah yang terhimpun sebesar Rp 54 miliar dan retribusi Rp 3,1 miliar.

Reporter : Burhan S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukungan Mengalir dari Tokoh Masyarakat kepada Zaki Hamdani untuk Maju di Pilkada Deli Serdang

mimbarumum.co.id - Dukungan terus mengalir kepada Zaki Hamdani untuk maju di Pilkada Deli Serdang pada November mendatang. Kali ini...

Baca Artikel lainya