mimbarumum.co.id – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumatera Utara (Sumut) Ustadz H. Irhamuddin Siregar, MA sangat terkejut dan merasa perihatin dengan pengrusakan Masjid Al Badar. Yakni yang berlokasi di jalan Gatot Subroto, Medan, persis didepan Kodam I/BB.
Pasalnya masjid dua lantai tersebut di rusak, terutama di lantai 2 Masjid tersebut yang merupakan lantai granit ukuran 60 x 60 cm. Masjid dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggunggung jawab.
Kata Irhamuddin, oknum yang merusak Masjid tersebut mengaku sebagai nazir/pengurus BKM Masjid Al Badar. Sementara Nazir/pengurus BKM yang sah tidak diperbolehkan masuk ke dalam masjid.
“Penguasaan oknum-oknum ini terhadap Masjid Al Badar sudah berjalan lebih kurang 7 tahun. Oknum mengaku BKM/Nazir dengan sengaja mengerahkan oknum preman sekitar Masjid untuk menteror kepengurusan yang sah,” kata Irhamuddin, Jumat (23/4/2021).
Oleh karena itu, Irhamuddin berharap agar aparat berwenang untuk segera mengusut dan menyelesaikan permasalahan tersebut. Karena akibat kejadian itu Masjid yang sudah dibangun dengan bagus, mengakibatkan Masjid menjadi tidak berfungsi secara maksimal, sehingga syiar Islam juga terganggu.
Dan lebih parahnya lagi jelas Irhamuddin, Masjid yang seharusnya merupakan salah satu Masjid percontohan wakaf produktif. Akibat dari perbuatan oknum-oknum tersebut apa yang menjadi program pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama jadi tidak bisa berjalan dengan baik. Bahkan terhenti.
Apalagi dengan dirusaknya Masjid tersebut terjadi lagi suatu kesalahan fatal yakni hilangnya harta benda wakaf yang tidak bisa dinilai dengan materi. Karena benda-benda yang dirusak merupakan harta Allah yang harus dilindungi dan diselamatkan dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Sebab itu, Ketua PW DMI Sumut itu mengharapkan aparat yang berwenang segera mengambil tindakan dan mengusut permasalahan tersebut.