Ketua dan Anggota MPU 2019-2024 Disumpah

spot_img

Berita Terkait

mimbarunum.co.id – Majelis Permusyawaran Ualam (MPU) Kabupaten Aceh Tamiang gelar rapat paripurna pengucapan sumpah ketua dan anggota masa bakti 2019-2024. Pengambilan sumpah berlangsung di Sanggar Kegiatan Belajar, Kamis (19/12/2019).

Ketua MPU Aceh Tamiang, Syahrizal MA saat membuka sidang paripurna mengatakan, penetapan Anggota MPU Kabupaten Aceh Tamiang masa bakti 2019-2024 berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 1963 tahun 2019, Nomor 1964 tahun 2019 dan Nomor 1937 tahun 2019.

“Berdasarkan laporan sekretaris MPU Kabupaten Aceh Tamiang, anggota MPU yang hadir telah mencapai forum,maka sidang paripurna sah untuk dilaksanakan,” ujar Syahrizal.

Baca Juga : Pemko Medan Ambil Sumpah 7 Pejabat

- Advertisement -

Sekretaris MPU Aceh Tamiang menambahkan Drs. Maddiah M.Pd saat membacakan keputusan Bupati mengatakan, Keputusan Bupati Aceh Tamiang nomor 1937 tahun 2019 tentang penetapan anggota Majelis Permusyawaratan ulama Kabupaten Aceh Tamiang masa bakti 2019-2024.

“Memutuskan menetapkan anggota Majelis Permusyawaratan ulama Kabupaten Aceh Tamiang Dalam Kecamatan masa bakti 2019-2024,” katanya.

Dia menambahkan, Keputusan Bupati Aceh Tamiang nomor 1963 tahun 2019 tentang penetapan anggota MPU Kabupaten Aceh Tamiang utusan Kabupaten masa bakti 2019-2024.

“Memutuskan menetapkan anggota MPU Kabupaten Aceh Tamiang utusan Kabupaten masa bakti 2019-2024,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Tamiang, H.T. Insyafuddin ST menyatakan, MPU harus pro aktif menjadi contoh dan pelita ditengah-tengah masyarakat.

Dia berharap kedepannya MPU bisa melahirkan lagi rumusan dan rekomendasi terbaik, yang dituangkan dalam program-programnya secara lebih komprehensif merata.

Adapun nama nama anggota Majelis Permusyawaratan ulama Kabupaten Aceh Tamiang masa bakti 2019-2024 diurut dari tingkat Utusan Kecamatan yaitu, Tgk. Muhaimin, (Karang Baru), Akramul Fahmi, (Karang Baru),H. Sulaiman (Karang Baru), Supriyannur, SH (Kota Kualasimpang), Dr.H.Marhaban,MA (Kota Kualasimpang), H. Ruslan Efendi LC (Kecamatan Kejuruan).

Kemudian Zainul Abidin SHI (Kejuruan), Syahrizal,MA (Rantau), Ismail Hasbi (Rantau), H.Saiful Umar S.Ag (Seruway), Abdul Rasyid (Seruway), H.Ahmad Jalil,MA (Bendahara), Fadhli,MA (Bendahara), Riduan (Manyak Payed), Abdul Kadir Yusuf(Manyak Payed), Zulkifli Sambas,S.Kom (Sekerak).

Zulkarnain (Banda Mulia), Achmad Soetrimo,S.Pd.i (Bandar Pusaka), H.M.Siddik.MA (Tamiang Hulu), Drs.Farhadi (Tenggulun) dan utusan Kabupaten, Hj.Nafsiah Ok,S,pd, H.Ummar Nafi M.Pd,Hj.Sri Hidayanti,Lc,M.Si, Baharuddin,S.H,M.Hi, Rinaldo Sapta Putra,LC serta Pimpinan MPU Kabupaten Aceh Tamiang, Syahrizal,MA (Ketua), H.Syaiful Umar,S.Ag (Ketua 1), H.Umar Nafi,M.d (Ketua 2). (burhan)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Menunggak Iuran, Kajari Langsa dan BPJS Ketenagakerjaan Langsa Lakukan Gugatan sederhana Terhadap RSU Cut Nyak Dhin Langsa

mimbarumum.co.id - Kejari Langsa melalui Jaksa Pengacara Negara melakukan gugatan sederhana berdasarkan SKK dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Langsa. Gugatan...