Ketua AMPG Sumut Minta Kapolda Metro Tangkap Penghina Fairuz Rafiq

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Sumut Abdul Rahman  meminta Kapolda Metro Jaya segera menangkap Galih Ginanjar atas dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya Fairuz A Rafiq lewat akun media sosial Youtube.

Pria yang akrab disapa Dedek ini mengungkapkan, tindakkan telah dilakukan Galih Ginanjar terhadap mantan istrinya itu telah menjatuhkan harkat dan martabat wanita di Indonesia.

“Perbuatan Galih Ginanjar ini sungguh keterlaluan, makanya Kapolda Metro Jaya harus segera menangkap pelaku agar cepat diproses secara hukum,” ungkap Dedek saat mendampingi mantan istrinya Fairuz Rafiq ke Polda Metro Jaya, kemarin.

Diketahui, kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan LP/3914/7/2019/PMJ/Diteskrimum Polda Metro Jaya.

- Advertisement -

Menurutnya, kalimat-kalimat asusila tersebut sangat melukai hati Fairuz dan sangat mempermalukan suami dan keluarga Fairuz. Apalagi sangat berakibat negatif terhadap kejiwaan anak Fairuz karena bagaimanapun semua teman-teman di sekolah dan guru-gurunya mengetahui.

“Yang lebih menyakitkan lagi, pemilik akun Rey Utami dan Benua dengan tertawa-tawa menyebarkan konten asusila tersebut dengan mengajak semua orang untuk subscribe dan dipublikasikan sebanyak mungkin untuk meningkatkan subscribers,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus ini bermula ketika Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua selaku pemilik akun YouTube menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun tersebut.

Jika terbukti bersalah di depan hukum maka ketiga nama tersebut terancam Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 UU RI tentang ITE. (rel/dd)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Hendak Tangkap Bandar Narkoba, Personel Polres Deli Serdang Ditembak Warga

mimbarumum.co.id – Seorang anggota Satres Narkoba Polresta Deli Serdang ditembak ketika berusaha menangkap bandar narkoba di kawasan Percut Seituan,...