Senin, Juli 8, 2024

Kesulitan Migor, Asosiasi UMKM Lapor KPPU

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I kedatangan tamu dari Asosiasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sumut, Senin (21/2/2022). Mereka melaporkan kesulitan mendapatkan minyak goreng (migor) sehingga berhenti berproduksi.

Memimpin kunjungan Ketua Umum Ujiana Sianturi bersama Togi Panjaitan yang diterima langsung Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas bersama Kepala Bagian Administrasi T. Haris Munandar.

Ujiana menyebutkan, sepekan terakhir ini anggota asosiasi sangat kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng sesuai HET (harga eceran tertinggi) dari pemerintah. Sementara untuk bisa berproduksi, pelaku UMKM terkadang membutuhkan minyak goreng dalam jumlah besar.

“Di grosir modern, pembelian dibatasi maksimal 2 liter. Padahal untuk menggoreng keripik pisang misalnya, kami butuh 30 liter minyak goreng. Jika membeli dengan harga di atas HET, kita tidak tahu lagi mau menjualnya di harga berapa. Karena kondisi daya beli masyarakat saat ini juga semakin berkurang. Untuk itu kami menyampaikan aspirasi dan permasalahan kami ke KPPU untuk mencari solusi atas kondisi saat ini,” jelasnya.

Ada Kendala dalam Implementasi Pemendag

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas menyampaikan bahwa sebelumnya KPPU telah melakukan diskusi dengan berbagai pihak terkait permasalahan minyak goreng. Dari hasil diskusi tersebut, di peroleh informasi adanya kendala dalam mengimplementasikan kebijakan permendag di lapangan.

“Terakhir, terjadi peristiwa penemuan sejumlah stok di gudang produsen minyak goreng yang mengindikasikan adanya penahanan pasokan. Atas persoalan tersebut, KPPU sendiri belum dapat menyimpulkan apakah penahanan pasokan tersebut merupakan bagian dari indikasi kartel atau ada motif lain. Faktanya, sudah 3 minggu di berlakukan, kebijakan DMO masih belum efektif untuk mengatasi persoalan minyak goreng di pasar,” ujarnya.

Menurut Ridho, tentu saja harapannya implementasi terhadap kebijakan DMO dan DPO ini segera dapat terealisasi. Sehingga produsen yang telah memperoleh pasokan DMO dapat segera memproduksi dan mendistribusikannya kepada masyarakat dengan harga HET.

“Jika kondisi seperti ini terus berlanjut, mungkin perlu di pertimbangkan untuk mengintensifkan program minyak goreng murah. Baik dari pemerintah ataupun produsen, yang lebih tepat sasaran. Terutama untuk masyarakat menengah bawah dan kebutuhan UMKM,” sebutnya.

Selain pengawasan di tingkat wilayah, lanjutnya, saat ini KPPU Pusat sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan kartel atas mahalnya harga minyak goreng. “Sampai saat ini, KPPU sudah memanggil 11 produsen minyak goreng, selanjutnya sudah menjadwalkan untuk memanggil pelaku usaha di sector ritel,” ujar Ridho.

Menutup diskusi Ujiana Sianturi sangat mengharapkan koordinasi yang intensif dengan KPPU Kanwil I. Yakni dalam rangka membantu UMKM di berbagai sektor khususnya di Sumatera Utara. “Saya berharap bahwa kami Asosiasi UMKM Sumut bersama dengan KPPU Kanwil I akan berkontribusi untuk memajukan UMKM, khususnya di Sumatera Utara,” tutupnya.

Reporter : Siti Amelia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukungan Mengalir dari Tokoh Masyarakat kepada Zaki Hamdani untuk Maju di Pilkada Deli Serdang

mimbarumum.co.id - Dukungan terus mengalir kepada Zaki Hamdani untuk maju di Pilkada Deli Serdang pada November mendatang. Kali ini...

Baca Artikel lainya