mimbarumum.co.id – Kerap merampok di pintu tol Bandar Selamat, Wahyu Dwi Adha (25) warga Jalan Letda Sujono, Gang Roso, Kecamatan Tembung terpaksa ditembak aparat Polsek Percut Seituan.
Wahyu dikumpulkan karena berusaha kabur dalam penyergapan. Tak hanya Wahyu, aparat juga meringkus penadah barang hasil rampokan, Asril Hasibuan (41) warga Jalan Pasar VII Tengah, Kelurahan Bantan, Tembung.
Dari tersangka diamankan barang bukti perhiasan emas, uang ringgit, kunci rumah dan ponsel genggam milik korban.
Baca Juga : Aksi Heroik Korban Gagalkan Aksi Perampokan
Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo pada wartawan Jumat (17/1/2020) menerangkan tersangka ditangkap dari laporan korban Nurjanah (39) warga Dusun Kamboja, Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Seituan.
Kata Aris lagi, dalam laporannya korban mengaku dirampok saat melintas dekat pintu tol Bandar Selamat, Senin (30/12/2019) malam. Kala itu pelaku berhasil merampas tas korban berisi emas seberat 50 gram, 2 ponsel genggam, uang 50 Ringgit dan surat penting lainnya sehingga korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 30 juta.
Baca Juga : Perampokan Sadis Mahasiswi Perguruan Tinggi Jadi Korban
Sambung Aris, korban membuat pengaduan ke Polsek Percut Seituan. Singkatnya, pada Kamis (16/1/20) malam ia mendapat informasi tersangka berkeliaran di seputaran dekat pintu tol Bandar Selamat. Tersangka pun diringkus.
“Hasil pengembangan kita buru penadah barang hasil rampokan. Penadah juga ikut kita ringkus. Dia (Wahyu) mengaku menjual emas hasil curian kepada Asril seharga Rp
2 juta,” ungkap Aris.
Setelah mengungkap kasus itu, Wahyu dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
“Tersangka hendak kabur dengan cara mendorong anggota. Lalu kita lakukan tindakan tegas terukur. Tersangka juga sudah 10 kali beraksi di sejumlah TKP,” tutur Aris. (dody)