Kepsek SMAN 1 dan SMAN 2 Medan Diduga Korupsi Dana BOS 2020

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Oknum Kepala SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Medan terindikasi dugaan korupsi atau penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 yang tidak tepat sasaran.

Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dalam aksi demo secara damai di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Rabu siang (9/3/2022) sekira pukul 13.30 Wib meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dana BOS di kedua sekolah negeri tersebut.

Koordinator aksi Yogi Ramadhani kepada wartawan mengatakan, SMAN 1 dan SMAN 2 Medan disinyalir telah melanggar SKB Nomor 03/KB/2020 Nomor 612 Tahun 2020 Nomor HK.01.08/Menkes/502/2020 dan Nomor 119/44536/SJ tentang larangan berkerumun/tatap muka selama tahun 2020 lalu.

“Kita meminta rincian penggunaan dana BOS tersebut terdapat kegiatan yang diduga berkerumun atau tatap muka diantaranya di saat SMAN 1 dan SMAN 2 Medan melakukan kegiatan ekstrakurikuler,” ujar Yogi lagi.

- Advertisement -

Ironisnya tambah Yogi, di awal tahun 2020 dimana situasi pandemi Covid-19 masih melanda dunia saat ini, pemerintah memberikan perhatian kepada dunia pendidikan dengan menyalurkan anggaran ke sekolah diantaranya dana BOS. Namun, baik SMAN 1 dan SMAN 2 Medan tidak transparan dalam penggunaan dana BOS untuk kegiatan ekstrakurikuler selama masa pandemi Covid di tahun 2020 itu.

Untuk itu MAKI menuntut dan meminta aparat penegak hukum baik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda) menegakkan hukum yang seadilnya tanpa pandang bulu dan mengusut dugaan korupsi atau penyelewengan dana BOS di SMAN 1 dan SMAN 2 Medan tahun anggaran 2020 lalu.

“Kami meminta dan mendesak Kejatisu dan Poldasu memeriksa Kepala Sekolah SMAN 1 dan Kepala Sekolah SMAN 2 Medan dalam perkara dugaan korupsi atau penyelewengan dana BOS demi tegaknya supremasi hukum,” tambahnya.

Mereka juga mempertanyakan apakah dalam penggunaan dana BOS di sekolah sudah mengacu pada 8 standar pendidikan. “Mohon disampaikan ke publik apakah laporan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) sudah sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Yogi juga meminta dan mendesak Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumut Lasro Marbun agar segera mencopot oknum kepala sekolah SMAN 1 dan SMAN 2 Medan dari jabatannya.

Kepala SMAN 1 Drs Sabar dan Kepala SMAN 2 Drs Buang Agus tak bisa dihubungi saat hendak akan dikonfirmasi terkait aksi demo tersebut.

Reporter : M Nasir

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Empati Perwira Polisi di Kasus Penikaman 3 Bocah di Percut Seituan, Wakapolrestabes Medan Kunjungi Orangtua Korban

mimbarumum.co.id - haru menyelimuti kediaman RS (29) di Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang yang kehilangan 2 anaknya tewas dan...