Kepsek MAPN 4 Medan Diduga Lakukan Pungli, Berdalih Program Geser Buah Sari

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kegiatan pungutan liar (pungli) masih saja terjadi di lembaga pendidikan. Kali ini terjadi di Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 Medan Jalan Jala Raya, Perumahan Griya Martubung, Kec. Medan Labuhan.

Menurut sumber yang minta dirahasiakan mengatakan, diduga pungli itu terjadi atas intruksi Kepala Sekolah (Kepsek) MAPN 4 Medan Syarifuddin yang baru dilantik 13 Januari 2023 lalu.

Kepsek pun mengintruksikan untuk membuat program Geser Buah Sari (Gerakan Seribu Rupiah per Hari Sebesar) dengan dalih untuk memperbaiki pagar dan taman di sekolah tersebut.

“Kutipan diduga pungli ini sudah terjadi hampir dua minggu. Setiap siswa diwajibkan memberikan uang sebesar Rp1000 per hari. Kutipan itu pun berjalan setiap hari,” terang sumber.

- Advertisement -

Sumber juga bilang, sebelum Kepsek menjabat di sekolah itu tidak pernah terjadi kutipan seperti ini. Bahkan, para siswa tidak berani protes atas kebijakan yang dibuat Kepsek tersebut.

“Siswa takut untuk protes. Jika dihitung-hitung, setiap hari uang yang dikumpulkan dari program Geser Buah Sari diduga pungli ini bisa mencapai ratusan ribu per hari,” tandas sumber.

Terpisah, Kepsek MAPN 4 Medan Syarifuddin mengaku jika dirinya tidak mematokkan berapa yang diberikan siswa. Uang tersebut, katanya untuk perubahan sekolah dan memperbaiki taman.

“Kita ingin perubahan sekolah ini. WC nya jorok, sampah berserakan dan sekolah ini macam tempat buang sampah. Kita juga tidak ada paksakan berapa yang dikasih. Mau dikasih Rp500 atau Rp1000, nggak masalah. Penting amal, ikhlas dan sedekah,” ujar Syarifuddin, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/2/2023).

Begitu disinggung jika dana perbaikan sekolah ada anggaran dari pemerintah, Syarifuddin bilang mengaku belum ada menerimanya. Namun, jika ada diberikan dari pemerintah, dirinya akan mengembalikan uang yang dikutip dari siswa.

“Bantuan pemerintah tidak ada.Jika ada, kita akan kembalikan lagi uangnya uang yang dikutip dari siswa. Haram kita makan uang tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan, Impun Siregar mengatakan, akan menelusuri masalah kutipan tersebut.

“Terima kasih atas informasi tersebut. Jika komite yang melaksanakan demi kemajuan madrasah dan tidak ada unsur paksaan saya rasa boleh saja. Meski begitu, kami akan menelusuri kebenaran masalah ini,” ujarnya singkat.

Reporter : Jafar Sidik

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Perkuat Kemandirian Pangan Daerah, Polri dan Pemprov Sumut Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan

mimbarumum.co.id - Guna memperkuat kemandirian pangan daerah, Polri bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melaunching Gugus Tugas Ketahanan Pangan yang...