mimbarumum.co.id – Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan Awaluddin diduga melakukan pemotongan alias “sunat” gaji guru sejak Juni tahun 2019 lalu yang jumlahnya berfariasi setiap bulannya.
Persoalan atas munculnya keberatan sejumlah guru atas pemotongan gaji di SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan masih terus berlanjut hingga saat ini. Akhirnya, kasus tersebut diadukan olah para guru yang keberatan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Hasil informasi yang diperoleh Mimbar Umum, Rabu (17/1/2024) untuk diketahui persoalan pemotongan gaji di SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan sudah terjadi pembiaran yang berlangsung sangat lama.
Pemotongan tersebut berupa untuk pembayaran cicilan pinjaman guru di Bank Sumut, iuran koperasi, iuran Ikatan Persaudaraan Guru SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan (IKAGA), iuran pengajian (bagi guru beragama Islam) dan Partangiangan (bagi guru Kristen).
Mulai tahun 2019 hingga 2020 hanya dituliskan keterangan potongan untuk sosial. Namun mulai 2021 hingga 2023 keterangan potongan tersebut berubah menjadi koperasi.
Namun tidak ada pertanggungjawaban yang tidak transparan atas penggunaan iuran tersebut membuat sejumlah guru merasa keberatan. Ironisnya, detail besaran pemotongan atas iuran-iuran tersebut tidak dijelaskan kepada mereka karena slip gaji juga menurut mereka tidak diberikan.
Mencuatnya persoalan itu terjadi ketika puluhan elemen mahasiswa menggelar aksi demo dari Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-SU) pada 16 Januari 2024 di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Jalan Teuku Cikdi Tiro Medan.
Alhasil, pengaduan mereka ditanggapi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yang diterima langsung Kepala Bidang Pembinaan SMA, M Basir Hasibuan yang melayangkan suratnya tertanggal 16 Januari 2024 guna meminta agar Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan Awaluddin, menghadirkan para bendahara sekolah yang bertugas mulai tahun 2020 hingga 2023 dan para guru yang keberatan atas pemotongan gaji mereka tersebut ke Dinas Pendidikan Sumut.
“Diminta kepada saudara untuk menugaskan mereka hadir di ruang rapat Kabid Bidang Pembinaan SMA pada Kamis 16 Januari 2023,” demikian isi surat tersebut.
Sementara itu hasil investigasi terkait realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 1,5 miliar dengan total 1.055 siswa/siswi yang patut dipertanyakan pertanggungjawabannya.
Kondisi di SMAN 1 Percut Sei Tuan terlihat kumuh dan kotor, plafon asbes bocor, dinding berlumut dan sebagainya. Semua persoalan tersebut bisa menjadi temuan bagi aparat penegak hukum (APH) jika dilaporkan dan viral kepada masyarakat.
Menyikapi permasalahan tersebut, Sekretaris Komunitas Media Pendidikan (KOMEDIK) Sumatera Utara M Nasir sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan Provsu meminta kepada Pj Gubsu Dr Hassanudin dan Kadisdik Provsu Dr H Asren Nasution MA segera mengevaluasi kinerja Kepala SMAN 1 Percut Sei Tuan atas segala tuduhan pungutan liar (pungli) dan pemotongan (sunat) gaji guru yang menjadi tuntutan pendemo itu.
“Kita ketahui bahwa Pak Kepsek Awaluddin akan memasuki masa pensiun di bulan September 2024 ini.
Untuk itu, Pak Asren perlu melakukan tindakan tegas dan terukur serta objektif agar permasalahan ini tidak berkepanjangan tanpa penyelesaian yang jelas,” pintanya.
Hingga berita ini diterbitkan Kepala SMAN 1 Percut Sei Tuan Awaluddin tak dapat dihubungi untuk konfirmasi melalui HP/WA karena sedang tidak aktif.
Reporter : M Nasir