Kepala BPKAD Medan Diperiksa Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Covid-19

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) periksa Tengku Ahmad Sofyan Kepala BPKAD Kota Medan yang juga selaku Koordinator Bidang Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Senin (15/6/2020).

Pasalnya, pemeriksaan dilakukan Tim Pidana Khusus Kejatisu terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dana Aset Daerah (BPKAD) Medan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalagunaan penanganan dana bantuan Covid-19 yang dikelola Pemerintah Kota Medan.

Baca Juga : Waw, Pungli Marak di MTsN dan MAN di Medan

Sementara itu, Ahmad Sofyan yang mendatangi Kantor Adhyaksa Sumut sekira pukul 10:20 belum mau menjelaskan terkait pemeriksaan dirinya.

- Advertisement -

“Nanti saya jelaskan ya,” kata Sofyan kepada mimbarumum.co.id, saat menuju ruang pemeriksaan.

Hingga berita ini di kirim ke redaksi, Kepala BPKAD Medan tersebut belum keluar dari ruang pemeriksaan yang berada di Lantai III, Ruang 303.

Sedangkan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) KejaksaannTinggi Sumatera Utara Suamanggar Siagian membenarkan adanya pemeriksaan.

“Masih Pulbaket (Pengumpukan Bahan dan Keterang-red),” tandas Sumanggar kepada wartawan.

Reporter : Jepri Zebua
Editor : Redaksi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Terduga Bandar Narkoba Kawasan Sei Rotan Tembak Polisi, Ini Wajahnya

mimbarumum.co.id - Polsek Medan Tembung memaparkan terduga pelaku penyerangan anggota Polri saat penggerebekan di Jalan Sidomulyo, Gang Keluarga, Desai...