Labura – Perbaikan rumah warga yang rusak berat akibat peristiwa banjir bandang di Kabupaten Labuhanbatu Utara diambil alih oleh Kementerian PUPR.
Demikian disampaikan Bupati Labuhanbatu Utara, H Kharuddin Syah Sitorus dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi B DPRD Sumut yang digelar di DPRD Sumut, Selasa (7/1/2020) sore terkaitterkait persoalan banjir bandang di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam waktu dekat ini, ungkap Bupati Labuhanbatu Utara, H Kharuddin Sitorus, pihak Kementerian PUPR sudah turun ke Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Mereka (Kementerian PUPR) hanya meminta tanah/lahan di dua desa itu dan saya menyanggupi dan sudah disiapkan supaya masyarakat bisa cepat beraktifitas. Karena kalau tidak ada tanah bagaimana mungkin pihak PUPR bisa membangun bangunan rumah warga,” ujar Bupati Labuhanbatu Kharuddin Syah Sitorus.
Dalam penanganan banjir itu, ungkap Bupati, dirinya telah mengambil kebijakan dengan menurunkan dua alat berat untuk membersihkan jalan dikarenakan jalanan tidak bisa dilintasi.
Selain itu, kata Bupati, pihaknya juga mengambil kebijakan dengan membuat posko kesehatan, posko dapur umum di dua desa tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Sumut, Victor Silaen yang memimpin rapat tersebut menyampaikan, pihaknya mengundang sejumlah pihak-pihak terkait membahas peristiwa banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara pada beberapa waktu yang lalu.
“Adanya kejadian banjir bandang di Kabupaten Labuhanbatu Utara beberapa waktu lalu, kami sebagai DPRD Sumut mengundang beberapa pihak terkait atas bencana alam tersebut,” kata Ketua Komisi B DPRD Sumut Victor Silain saat membuka Rapat Dengar Pendapat membahas peristiwa banjir bandang di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut diantaranya Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Sitorus, Karo Ops Polda Sumut Makmur Ginting, Plt Kadis Kehutanan Sumut Herawati dan undangan lainnya. (Jamal)