Kemenparekraf Terima Hibah Tanah dari Pengusaha Alwi

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menerima hibah tanah seluas 10 Ha di Hamparan Perak dari pengusaha Alwi, SH selaku PT Deltaguna Indomegah, dilaksanakan di kantor Kemenkopatekreaf, Kamis (15/8/2024).

Serah terima hibah tanah tersebut dihadiri Anggota Komisi X DPR-RI, Dr Sofyan Tan, Sekretaris Kementerian Parekeraf, Giri Adnyani, mewakili Kadis Pariwisata Kab Deli Serdang, Mafa Yeni Anggraeny dan Kepala Kantor Pertanahan Kab Deli Serdang, Abd Rahim Lubis serta diikuti secara virtual oleh Menteri Parekraf, Sandiaga Uno.

Menteri Parekraf dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas hibah tanah seluas 10 Ha senilai 25 milyar dari pengusaha Alwi, SH dan akan digunakan hibah tanah ini untuk pembangunan pendidikan dan pariwisata. Ini juga jadi contoh bagi dunia usaha dan pihak swasta untuk mendukung pengembangan pendidikan sekaligus pembangunan destinasi wisata di Sumatera utara.

Pengusaha Alwi, SH menyampaikan pemberian hibah tanah ini diinisisi Dr Sofyan Tan yg menyarankan untuk menghibahkan tanah seluas 10 Ha dari tanah yg dibutuhkan 20 Ha, ini sebagai sumbangsih bagi negara guna memajukan pendidikan anak bangsa terutama pariwisata, diharapkan dapat meningkatkan pembangunan pariwisata untuk menjadikan Sumut sebagai tujuan wisata utama di Indonesia setelah Pulau Bali.

- Advertisement -

Penandantangan hibah dilakukan oleh Alwi, SH, Dirut PT DI kepada direktur Politeknik Medan, Dr. Ngatemin dan penyerahan sertipikat langsung diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, kepada pihak Kementerian Parekeraf.

Sofyan Tan dalam sambutannya menyatakan terima kasih kepada Alwi SH, Dirut PT DI yg telah menjadi insan yg berjiwa sosial dan peduli pada pendidikan dan pariwisata, apalagi pariwisata merupakan bidang yg dapat melakukan perubahan sosial dan daerah hamparan perak sangat potensial dan strategis untuk pengembangan daerah, yg akan dibangun menjadi kawasan industri dan kota baru mandiri.

Kakan Pertanahan Kab Deli Serdang, Abd Rahim Lubis ketika dikonfirmasi menyatakan hibah tanah dari pihak swasta kepada pemerintah untuk kepentingan umum patut diapresiasi karena biasanya untuk membebaskan tanah pemilik tanah justru minta ganti rugi dengan prosedur yang panjang, namun pengusaha Alwi, SH memberikan tanah secara gratis, ini bentuk rasa cinta tanah air yang bertepatan dilaksanakan pada bulan kemerdekaan RI.

Reporter: R/ Ngatirin

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

LLDikti Sumut Diapresiasi Telah Dukung Pengurusan YPDA Medan yang Baru

mimbarumum.co.id - Mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) mengapresiasi kepengurusan baru Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) Medan dan mematahkan isu...