Kemenag Sumut Imbau Solat Ied di Rumah

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kantor Kementerian Agama Sumut mengimbau umat Islam agar solat Ied digelar di rumah bersama keluarga inti.

Setelah melihat update kondisi penyebaran Pandemi Covid-19 di Sumut Kakanwil Kemenag Sumut David Saragih, Jumat (22/5/2020) mengatakan angka penularan Covid-19 hingga hari ini cenderung meningkat.

Kata dia, hal ini dikhawatirkan bisa terus melonjak jika tidak ada upaya pencegahan yang dilakukan. Pembatasan berkegiatan di tempat atau fasilitas umum, termasuk kegiatan keagamaan yang mengumpulkan massa dan menyebabkan terjadinya kerumunan adalah salah satu cara pencegahan yang efektif.

Baca Juga : Solat Ied di Masjid Agung Gunakan Protokol Kesehatan Ketat

- Advertisement -

“Saya mengimbau dan mengingatkan, mari kita patuhi bersama aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah terkait penanganan encegahan enyebaran pandemi Covid-19 ini,” pesan Kakanwil.

Terkait Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 28 Tahun 2020 pelaksanaan solat Ied 1441 H.

“Solat Ied dapat dilakukan secara berjamaah sebagaimana lazimnya, jika berada di kawasan yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H yang ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun atau kawasan yang bebas Covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularannya, tambahnya.

“Pelaksanaan solat Ied baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan, retap jaga jarak, hindari kerumunan, dan cegah terjadinya potensi penularan,” pungkasnya.

Reporter : Nasir
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Dua Legislator Nyaris Adu Jotos, PDIP – Demokrat Didesak Beri Sanksi Tegas

mimbarumum.co.id - Praktisi hukum Kota Medan Bambang H Samosir, SH, MH mengecam keras perkelahian yang melibatkan dua anggota Dewan...