Keluarga Laporkan Dugaan Pembunuhan Bripka Arfan Saragih ke Poldasu

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pihak keluarga Bripka Arfan Saragih merasa banyak kejanggalan atas kematian anggota Polres Samosir itu, yang disimpulkan oleh pihak Kepolisian meninggal bunuh diri dengan minum racun sianida

Kematian Bripka Arfan Saragih yang ditemukan meninggal pada 6 Febuari 2023 di Simullop, Kelurahan Siogungogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, masih meninggalkan misteri.

Berdasarkan konfrensi pers, Selasa 14 Maret 2023 lalu, ditemukan adanya barang bukti di TKP berupa bungkusan paket sainida, botol berisi air keruh dan tali.

Kemudian ada luka pada otak kepala belakang akibat benda tumpul serta ada luka memar di tubuh sesuai keterangan Ahli Forensik.

- Advertisement -

Sesuai keterangan Ahli Forensik itu, disertai bukti-bukti yang dibeberkan ke publik, akhirnya pihak keluarga Almarhum Bripka Arfan Saragih melalui kuasa hukum dari Kantor JnR Law Firm melaporkan dugaan kasus pembunuhan ke Polda Sumatera Utara.

“Kami telah resmi mengadukan dugaan pembunuhan almarhum Bripka Arfan Saragih ke Polda Sumatera Utara,” sebut Fridolin Siahaan SH MH, Kantor hukum JnR Law Firm , Senin (20/3/2023) melalui seluler.

Dijelaskanya, pihak keluarga melaporkan dugaan pembunuhan Bripka Arfan Saragih ke Poldasu, pada Jumat 17 Maret 2023 dengan STTLP/B/340/III/2023/SPJT/Poldasu.

Selanjutnya pihak keluarga berharap, misteri kematian ini menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Polda Sumatera Utara. “Kami berharap dukungan bapak Kapolri, agar kasus ini terang benderang,” sebut Fri Dolin.

Ia juga berharap kepada masyarakat dan media massa untuk menghargai dan menjaga privase istri dan anak-anak korban.

Hal itu disampaikannya, setelah membaca pemberitaan, seolah-olah kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan yang merugikan masyarakat sekitar Rp. 2,5 miliar, hanya dilakukan almarhum Bripka Arfan Saragih.

Padahal, menurutnya, ada 5 orang pihak terlapor yang dirilis Polres Samosir. “Jadi harus diluruskan, almarhum bahkan sudah melakukan pengembalian sekira Rp. 680 juta,” imbuhnya.

Ditambahkan juga, pihak Polres Samosir perlu merilis pemberitaan kembali, terkait jumlah uang yang merugikan wajib pajak secara rinci. “Agar pemahaman masyarakat tidak salah,” kata Fri Dolin

Reporter: Robin Nainggolan

 

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024, Bangkitkan Ekonomi Lokal dan Perkuat Danau Toba sebagai Destinasi Pariwisata Dunia

mimbarumum.co.id – Event olahraga air berskala dunia, Aquabike Jetski World Championship yang berlangsung di Danau Toba selama 13-17 November...