Keluarga Besar UI Tanda Tangan Petisi Dukung Dokter Ani

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ikatan Keluarga Besar (IKB) UI meminta agar aparat keamanan, khususnya kepolisian agar bertindak rasional dan sesuai hukum yang berlaku.

Pernyataan IKB UI ini menanggapi panggilan polisi terhadap dokter Ani Hasibuan berkaitan perkara dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian.

Disebutkan dalam surat panggilan untuk Ani, konten pada portal media tamshnews.com berjudul ‘Dr. Ani Hasibuan SpS: Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS’ yang menjadi latar belakangnya.

“Kriminalisasi-kriminalisaai aktivis terhadap intelektual itu tidak perlu dilakukan, harusnya itu yang kami lakukan kita ingin persuasif kepada aparat keamanan,” ucap perwakilan IKB UI, Hidayat Matnoer di FK UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/19).

- Advertisement -

Pada kesempatan itu, massa IKB UI juga membubuhkan tanda tangan pada sebuah spanduk putih sebagai petisi dukungan untuk dr Ani.

IKB UI menilai langkah Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil dr. Ani sebagai bentuk kemunduran demokrasi.

“Yang beliau sampaikan ini adalah kebebasan akademik, kebebasan intelektual, dan kepandaian beliau sebagai seorang yang berprofesi dokter memberikan analisis-analisnya. Oleh kemudian analisis pemikiran pendapat itu, dilarang kemudian dikriminalisasi itu menurut kami adalah kemunduran demokrasi dan kami melawannya kami,” tegas Hidayat.

Halo Pak Jokowi

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyayangkan pelaporan yang berujung pemeriksaan terhadap dokter Robiah Khairani Hasibuan atau dikenal dr. Ani Hasibuan atas analisis medisnya yang mempertanyakan penyebab kematian ratusan petugas Pemilu 2019.

“Kalau dokter gak boleh analisa kematian, maka nanti arsitek gak boleh bicara bangunan, ulama gak boleh ngomong agama, politisi gak boleh bicara politik, lawyer gak boleh bicara hukum, ekonom gak boleh bicara ekonomi karena semua kena delik ujaran kebencian,” kata dia lewat akun akun twiitternya @Fahrihamzah, Kamis (16/5/19).

Fahri menyarankan, dari pada polisi memeriksa dokter ahli syaraf dr. Ani Hasibuan dengan tuduhan ujaran kebencian, mendingan periksa Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih yang mengeluarkan pernyataan, kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bukan karena kelelahan. Namun penyakit yang sudah lama diderita.

“Mendingan periksa IDI yang sudah bikin pernyataan ini. Halo pak @jokowi kenapa akademisi dilarang bicara ilmunya? Itu bukan kebencian tau! Ampun deh!,” ujar Fahri. (rmol)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Pasutri Edarkan Sabu di Gang Himpak Desa Patumbak Lama Tak Terjamah

mimbarumum.co.id - Peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Pertahanan, Dusun 6, Gang Himpak, Desa Patumbak Lama/Patumbak Kampung, Deli Serdang,...