Rabu, Juli 3, 2024

Keluarga Bantah Anaknya Ditelantarkan di Rumah Sakit

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Seorang balita yang dirujuk RSUD Hadrianus Sinaga ke rumah sakit rujukan Covid-19 di Tarutung viral di media sosial dan menimbulkan informasi yang simpang siur di kalangan masyarakat.

Hal ini diakibatkan tidak optimalnya juru bicara Gugus Tugas Covid-19, khususnya menjawab konfirmasi para pelaku media. Sehingga Bupati Samosir sebagai Ketua Gugus Tugas, kalang kabut melakukan klarifikasi.

Bupati Rapidin Simbolon, yang juga Ketua Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Samosir kepada mimbarumum.co.id menyampaikan klarifikasinya, Sabtu (18/4/2020).

Ia menjelaskan, untuk meluruskan pemberitaan media yang ditanggapi Ketua Komnas HAM Arist Merdeka Sirait, pihaknya telah langsung mendatangi orangtua balita dimaksud.

Baca Juga : Informasi tak Optimal, Ketua DPRD Minta Berikan Data Secara Berkala

“Terkait dengan berita itu, RSUD Hadrianus Sinaga telah sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP) dari Kementerian Kesehatan RI,” jelasnya.

Dikatakan Rapidin, pemeriksaan oleh dokter spesialis paru melalui cek darah dan rapid tes menunjukkan hasilnya negatif tetapi hasil rontgen menunjukan suspek pneumonia dan efusi pleura kanan.

Sehingga berdasarkan hasil rontgen tersebut, (sesuai SOP rev 4), maka diputuskan untuk dirujuk ke rumah sakit rujukan terdekat, yakni RSUD Tarutung. “Diantar dengan ambulan didampingi perawat dan kedua orang tua anak balita tersebut,” imbuhnya.

Rapidin memaparkan, keputusan tim dokter RSUD Tarutung setelah melihat keadaan pasien tersebut menyatakan boleh pulang dan dirawat di rumah. Balita dimaksud tidak perlu mendapatkan perawatan intensif di Tarutung.

Karena informasi ini telah simpang siur, Rapidin menyebutkan, telah menyambangi balita dan orangtuanya di Kecamatan Nainggolan.

Dia didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Nimpan Karo-karo dan Direktur RSUD Hadrianus Sinaga, Friska Situmorang untuk melihat perkembangan kesehatan anak balita tersebut. “Anak itu sudah semakin sehat, semoga lekas sembuh,” harap Rapidin.

Kepada Ketua Gugus Tugas Kendali Covid-19 Kabupaten Samosir, kedua orangtua balita itu menegaskan, bahwa tidak benar anaknya diterlantarkan oleh RSUD Hadrianus Sinaga Samosir dan RSUD Tarutung.

Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Polrestabes Medan Tangkap Pemain Judi Online Gunakan Mesin E- Parking dan Konvensional Togel

mimbarumum.co.id - Satreskrim Polrestabes Medan, mengungkap sejumlah kasus perjudian baik online maupun konvensional dalam sepekan terakhir. Terdapat 6 tersangka...

Baca Artikel lainya