mimbarumum.co.id– Masifnya tindak pidana korupsi di Sumatera Utara (Sumut) menjadi perhatian Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Keprihatinan mereka sampaikan saat bersilaturahmi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) GMNI Sumut, Paulus Peringatan Gulo mengungkapkan tindak pidana korupsi masif menyebabkan pembangunan Sumut terhambat. Tak hanya itu, korupsi juga merugikan keuangan negara.
“Lewat silaturahmi ini kami ingin menyampaikan keprihatinan agar aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejati Sumut berperan dalam melakukan upaya pencegahan dan penindakan,” katanya saat diterima Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumut, Jacob Hendrik Pattipeilohy di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (3/2/2021).
Gulo menjelaskan, selain menjalin silaturahmi pengurus GMNIÂ juga meminta Wakajati hadir sebagai Keynote Speaker pada acara Pelatihan Jurnalistik dan Leadership GMNI tanggal 26-27 Februari 2021 mendatang. Pelatihan tersebut mengusung tema “Mengembangkan Kreativitas dan Intelektualitas Kader Dalam Bidang Jurnalistik dan Leadership”.
Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) IBN Wiswantanu, Jacob Hendrik Pattipeilohy didampingi Asintel Dwi Setyo Budi Utomo dan Kasi Penkum Sumanggar Siagian menyambut baik kedatangan pengurus DPD GMNI Sumut yang terdiri dari Ketua Paulus Peringatan Gulo, Wakil Sekretaris Fairuz Munawir Nasution serta anggota lainnya.
Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy mengapresiasi dukungan dari DPD GMNI Sumut kepada Kejatisu dalam menjalankan supremasi hukum di Sumut. “Upaya-upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi selalu kita lakukan lewat penyuluhan hukum. Untuk penindakan, jika benar-benar sudah terbukti dengan didukung bukti-bukti yang kuat kita akan tindak lanjuti proses hukumnya,” tandasnya.
Reporter : Jepri Zebua/rel
Editor : Siti Murni