Kejati Sumut Ajak Masyarakat Patuhi Protokol

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Penyuluhan dan sosialisasi menjadi salah satu cara yang dilakukan Tim GTPP Covid-19 Sumut Kejati Sumut sebagai bagian dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 dalam memutus mata rantai penyebaran virus di Sumut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Amir Yanto, SH,MM, MH melalui Kasi Penkum Sumanggar Siagian, SH,MH menyampaikan penyuluhan dan sosialisasai Covid-19 yang digelar didua lokasi, Kelurahan Titi Kuning dan Kelurahan Gedung Johor adalah kelanjutan dari penyulusan dan sosialisasi yang digelar sebelumnya.

Baca Juga : Pasar Murah Pemprov Sumut Abaikan Anjuran Pemerintah

- Advertisement -

“Untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19 ini, kita harus bekerjasama dan benar-benar mematuhi aturan pemerintah serta protokol kesehatan,” kata Sumanggar Siagian.

Perwakilan Biro Humas Pemprovsu, Salman mengajak semua elemen masyarakat untuk selalu menggunakan masker setiap kali keluar rumah. Salman juga mengajak semua Kepling untuk mengingatkan warganya agar tidak mudik dan selalu mempedomani protokol kesehatan.

Sementara dari Dinas Kesehatan, Sri Indrawati, M.Kes menegaskan bahwa penyebaran Covid-19 akan dapat dikendalikan jika masyarkat patuh pada instruksi.

“Lewat sosialisasi ini, kami mewakili Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengajak masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah, jika terpaksa keluar rumah gunakan masker, jaga jarak dengan orang lain dan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir,” ucap Sri Indrawati.

Reporter : Jepri Zebua
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Komunitas Indonesia Tionghoa Berikan Kursi Roda ke Warga Medan Johor Mengalami Sakit

mimbarumum.co.id - Komunitas Indonesia Tionghoa (KITA) berbagi kasih kepada warga Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan dengan...