mimbarumum.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Sumatera Utara sedang mengusut dan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) korban banjir bandang tahun 2023 di Kenegerian Sihotang, Kabupaten Samosir, Sumut.
“Ya, kita saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan korupsi penyaluran dana bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi korban yang terdampak banjir bandang,” kata Kepala Kejari Samosir Karya Graham Hutagaol ketika dihubungi dari Medan, Kamis (10/4/2025).
Ia menuturkan, penyelidikan ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari warga dan saat ini
Bidang Pidsus Kejari Samosir telah melakukan pengumpulan bahan keterangan atau Pulbaket.
“Sesuai mekanisme, saya telah memerintahkan Bidang Pidsus untuk melakukan proses penyelidikan terhadap kebenaran dari laporan masyarakat tersebut,” tuturnya.
Karya menyebutkan, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan sejumlah pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Mulai dari Kepala Desa, masyarakat yang terdampak menerima bantuan, pihak Bumdes, dan dari dinas pihak terkait sudah dipanggil. Nantinya kita juga akan melakukan pemanggilan ke pihak Kementerian Sosial,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, alasan pihaknya meminta keterangan dari pihak Kementerian Sosial karena anggaran bantuan bagi korban bencana Kenegerian Sihotang diduga adanya tindak pidana korupsi.
“Anggaran itu kan berasal dari dana Kementerian Sosial, untuk didistribusikan melalui mekanisme yang sudah diatur dalam juknis yang diberikan Kementerian Sosial,” terangnya.
Dia juga mengungkapkan, dalam kasus dugaan korupsi ini, pihaknya juga telah memanggil dua kali secara resmi Kepala Dinas (Kadis) Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk dimintai keterangan.
Kendati demikian, Karya mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait adanya temuan dugaan korupsi dari hasil penyelidikan tersebut.
“Kalau untuk isi dari pemeriksaan terus terang kami belum dapat menyampaikan, ya karena itu ketentuan yang mengatur di internal kita,” ungkapnya.
Dirinya berharap seluruh masyarakat di Kabupaten Samosir dapat mendukung penyelidikan dugaan korupsi bantuan sosial untuk masyarakat yang telah menjadi korban bencana banjir bandang di Kenegerian Sihotang.
“Sebagai bagian dari aparat hukum dan penyidik, kami berharap dukungan untuk penegakan hukum di Kabupaten Samosir, karena yang namanya bantuan bencana seharusnya distribusikan sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah dibuat,” bilangnya.
Artinya, lanjut Karya, apa yang sudah ditetapkan Kementerian Sosial berupa petunjuk teknis itu harus dilakukan dan bantuan sosial kepada korban banjir harus disampaikan secara utuh.
“Baik itu tepat waktu, tepat orangnya, tepat jumlahnya dan tepat sasarannya dan itu harus dipenuhi dan tidak boleh disalahgunakan apalagi menguntungkan orang lain,” sebut Karya Graham.
Sebab menurut dia, kasus dugaan korupsi terkait bantuan bencana menyangkut kemaslahatan hidup orang banyak.
“Apalagi ini yang menerimanya orang yang lagi kesulitan akibat bencana, sehingga kata hati nurani saya ini harus kita usut secara tuntas,” tegas Karya Graham.
Reporter : Jepri Zebua